Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, permintaan warga Tanah Galian,
Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, untuk mendapatkan rukun
tetangga (RT) dan rukun warga (RW) bukanlah prioritas.
"(Yang prioritas) tanah yang enggak ada sengketa," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (18/7/2013) pagi.
Warga
Tanah Galian adalah sebutan bagi warga yang tinggal di tanah sengketa
di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, sejak bertahun-tahun. Kedua
pihak, yakni TNI AU Halim Perdanakusuma dan warga, saling klaim
kepemilikan atas tanah itu.
Di lahan itu, warga belum memiliki RT dan RW resmi. Warga masih memperjuangkannya ke Gubernur DKI dan Wali Kota Jakarta Timur.
Jokowi
mengatakan, untuk sejumlah lahan yang status kepemilikannya masih dalam
sengketa, ia akan melakukan tinjauan lapangan terlebih dahulu. Meski
demikian, Jokowi bukannya tidak akan memberikan perangkat RT dan RW di
Tanah Galian.
"Urutlah, yang belum ada KTP, belum ada RT RW, ada
40-an tempat. Tanah Merah belum, Kampung Beting belum, baru yang
lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Tanah Galian
meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera membentuk RT RW di
permukiman mereka. Perwakilan warga bertemu anggota Komisi A DPRD DKI
Jakarta, Rabu (17/7/2013) kemarin.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar