Gubernur DKI Jakarta Jokowi akan memberikan penghargaan bagi warga DKI
yang menghibahkan tanahnya ke Pemprov DKI. Apa penghargaannya?
"Yah
bagus. Nanti bisa dibuat penghijauan, bisa dibuat sisanya untuk waduk
ya kasih pernghargaan dikasih surtipukat..hehehe..yaa..sertifikat," kata
Jokowi ketika ditanya bagaimana tentang warga yang bersedia
menghibahkan tanahnya ke Pemprov DKI.
Hal itu disampaikan Jokowi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2013).
Sebelumnya,
mengenai warga yang menghibahkan tanah ini ini diungkapkan Wakil
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jalan Medan
Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013).
"Kita mau beli
lahan sekarang. Jadi kalau ada kawasan kumuh. Ada beberapa pemilik
lahan yang baik. Seperti keluarga Pak Khatab, beliau punya tanah 2,3
hektar bersertifikat, terus 2,6 hektar girik. Berarti 4,9 hektar. Anak
beliau datang dan mengatakan begini 'Ayah kami tidak ikhlas kalau tanah
kami dijual kepada properti. Kalau pada properti pasti semua warga akan
diusir. Tapi kalau jual kepada Pemprov, kami mau'" kata Ahok.
Ketika
ditanya alasannya, keluarga itu mengatakan bahwa hal itu karena niat
Pemprov DKI yang akan menghilangkan kawasan kumuh namun tak mengusir
orang miskin.
"Artinya apa? Itu kan tanahnya sudah diduduki oleh
penghuni-penghuni yang tidak resmi ini. Kalau dia jual kepada kami
murah-murah di bawah NJOP, malah yang tadi saya lihat suratnya yang
lahan yang girik dikasih gratis malahan. Jadi kami bayar hanya yang
bersertifikat. Itu pun kita bayar akan di bawah NJOP, setengah kira-kira
dari NJOP. Nah, kita akan anggarkan," jelas dia.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar