Jumat, 15 Maret 2013

Jokowi Minta Menpera Keluarkan Permen

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dibangun bersama Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) hanya diperuntukkan bagi pekerja/buruh di Jakarta. Untuk mencegah adanya pelanggaran, ia akan meminta Menteri Perumahan Rakyat untuk mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur aturan main berikut ancaman sanksinya.
Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan, pihak yang paling memiliki hak untuk menempati rusun tersebut adalah pekerja/buruh yang bekerja di Jakarta, dan belum memiliki tempat tinggal. Bila kemudian hari terbukti ada pihak yang menyalahi aturan tersebut, maka Jokowi tak akan ragu untuk memberikan sanksi pada pembeli/penyewa, maupun pihak pengembangnya.
"Tadi sudah (saya) sampaikan ke Pak Menteri agar diadakan sebuah Permen lagi mengenai sanksi bagi pengembang, dan pengguna yang punya rumah. Karena rusun ini untuk pekerja yang belum memiliki rumah," kata Jokowi, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Jokowi mengatakan, Menpera Djan Faridz akan membuat Permen tersebut dalam minggu-minggu ini. Jokowi sendiri akan mengatur ulang aturan tentang koefisiensi lantai bangunan (KLB) setelah Permen tersebut resmi dikeluarkan.
Sebelumnya, Menpera Djan Faridz bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Sekretaris Daerah Jawa Timur, dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai penyediaan rusunawa bagi pekerja/buruh di Indonesia. Penandatanganan itu dilakukan dalam Rapat Konsultasi Regional Kemenpera 2013 di Hotel Sultan, Jakarta.
Selain di Jakarta, Kemenpera juga akan membangun rusunawa serupa di daerah-daerah tersebut. Seluruhnya, jumlah rusunawa yang akan dibangun oleh Kemenpera mencapai 35 twin block dengan alokasi anggaran Rp 16 miliar per twin block-nya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan puluhan hektar lahan di tiga titik, yakni Rawa Bebek, Daan Mogot, dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Di tiga titik itu nantinya akan berdiri sekitar 11-12 twin block dengan tarif sewa unit rusun (full furnished) yang sangat murah, yakni sekitar Rp 350.000 per bulan. Tarif sebesar itu dibagi untuk biaya sewa kamar Rp 300.000, dan biaya sewa tempat tidur sebesar Rp 50.000 di setiap bulannya.
Khusus untuk rusun di Rawa Bebek, lahan seluas 17 hektar telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI guna pembangunan 14 blok rusun. Namun, seluruh rusun itu hanya diberikan khusus untuk para pekerja.


Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar