Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella mengaku
heran dengan penetapan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
Sebab, penetapan tersebut dinilai terlalu dipaksakan setelah calon
tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Ada
yang menurut saya memaksa, bagaimana tidak, Sutarman dihentikan dan
calon kapolri tersangka. Menurut saya sudah memaksa ya," kata Patrice di
Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Selain dinilai memaksa, Komjen Badrodin Haiti juga dinilai tidak jelas sampai kapan ia akan menjabat sebagai Plt Kapolri.
"Pertama
harus dijelaskan berapa lama posisi Plt itu agar ada kepastian, apakah 3
bulan diberikan kesempatan atau 6 bulan. Sehingga nanti tidak ada hal
strategis di Polri jika dibiarkan terlalu lama," katanya.
Oleh sebab itu, Fraksi Nasdem akan mendesak Komisi III mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan petinggi Polri.
"Kita
akan diskusikan, akan kita sampaikan apakah dengan RDP dengan pejabat
Polri. Plt Kapolri sampai sejauh mana dan batasan apa yang diambil dan
batasnya sampai kapan Plt itu," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai
Kapolri terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus rekening
gendut. Untuk sementara tugas-tugas Kapolri akan dilaksanakan Wakapolri
Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas.
"Berhubungan
Komjen Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang
perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Jadi menunda, bukan
membatalkan, ini yang perlu digarisbawahi," kata Presiden Jokowi dalam
keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015). [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar