Senin, 19 Januari 2015

Jokowi Minta Target Pajak Naik 40%, Menkeu Merespons

Dalam sidang kabinet (sidkab) paripurna RAPBN-Perubahan 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta target penerimaan pajak untuk 2015 ditingkatkan menjadi 40 persen dibandingkan target tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengakui, target penerimaan pajak dalam APBN-Perubahan 2015 yang naik sekira 40 persen di luar kebiasaan.
Untuk itu, Bambang diminta Jokowi untuk menyiapkan strategi yang realistis dalam rangka mencapai target pajak yang naik sekira Rp350 triliun dari realisasi tahun lalu.
"Kalau dibandingkan APBN 2015 naik sekitar Rp140 triliun. Itu yang diminta untuk dijelaskan, karena kenaikan ini di luar kebiasaan," tegasnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Bambang mengungkapkan, selama ini peningkatan target penerimaan pajak dari tahun sebelumnya hanya di atas 20 persen
"Tidak pernah kenaikan itu di atas 20 persen per tahun, mungkin tahun ini kira-kira sekitar 40 persen. Kami akan siapkan dari Kemenkeu khususnya Dirjen Pajak," pungkas Bambang.  [okezone]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar