Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Tedjo Edhy Purdijatno, menangkap gelagat KPK sengaja menggagalkan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Ini kelihatan sekali, seolah-olah hanya ingin menggagalkan Budi Gunawan. Jangan, kalau memang bukti sudah ada, ayo diproses," kata Tedjo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 19 Januari 2015.
Tedjo menyebut, KPK sengaja menjegal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurutnya, KPK sengaja tidak memberitahu Presiden Jokowi terkait status tersangka gratifikasi Budi Gunawan.
"Dari awal tidak dimasukkan pada Presiden. Dan Presiden minta masukan dari KPK dan PPATK itu juga bukan suatu keharusan loh. Kita menghormati semua, KPK juga harus menghormati pemerintah ya, dengan menyelesaikan secepat-cepatnya kasus BG," kata dia.
Ketetapan hukum yang jelas ini, kata Tedjo juga akan menentukan sampai kapan Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi Pelaksana tugas Kapolri.
"Semua itu ada batasnya. Ini kan masih berjalan, tinggal kita menunggu saja, apa nanti kita akan melaporkan progres pada presiden. Keputusan nanti pada Presiden lah," ujar dia.
Jika sudah ada keputusan, kata dia, maka Presiden Jokowi bisa menentukan apa langkah selanjutnya untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolri ini.
"Apapun bisa, semua terserah keinginan Presiden. Tapi bisa juga kalau menghendaki proses ini jalan terus dan ini tetap ditahan terus, ya terserah Presiden," kata dia. [vivanews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar