Senin, 19 Januari 2015

Jokowi Tak Perlu Angkat Badrodin Jadi Plt Kapolri

Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengaku heran dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengangkat Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
Politikus Partai Demokrat itu menyebut, Presiden Jokowi seharusnya tidak perlu mengangkat Plt karena Wakapolri secara otomatis menggantikan pelaksaan tugas Kapolri.
"Tak ada alasan yang cukup untuk mengangkat Plt. Kalau toh Presiden menunda pelantikan Budi Gunawan, maka posisi dan tugas Kapolri dijalankan oleh Wakapolri. Otomatis tanpa harus diangkat Plt," tegas Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Untuk itulah, Benny meminta Presiden Jokowi bisa menjelaskan alasan pengangkatan Badrodin sebagai Plt Kapolri.
"Harus menjelaskan alasan pengangkatan (Plt) itu untuk mencegah adanya spekulasi," kata Benny.
Selain itu, Benny menuturkan DPR tidak perlu terhina dengan adanya pengangkatan tersebut. Sebab sepenuhnya mengenai penggantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden."Tapi hak itu tidak absolut, dia tunduk pada aturan hukum. Dia tunduk pada pertimbangan politik lain. Meskipun Presiden harus menjelaskan," katanya.
Politisi Demokrat itu mengatakan fraksi sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi agar Budi Gunawan diberikan kesempatan melakukan klarifikasi terhadap kasus hukum.
Kemudian meminta penjelasan dari Presiden, KPK, PPATK dan Kompolnas untuk mengungkap kasus tersebut.
"Dewan punya instrumen politik, bisa menggunakan hak bertanya, interpelasi bahkan dewan bisa membentuk angket terhadap kasus tersebut. Kalau memang ada problem politik, keputusan ini membawa dampak sistemik," tuturnya.  [tribun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar