Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengaku heran dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengangkat Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
Politikus Partai Demokrat itu menyebut, Presiden Jokowi seharusnya tidak perlu mengangkat Plt karena Wakapolri secara otomatis menggantikan pelaksaan tugas Kapolri.
"Tak ada alasan yang cukup untuk mengangkat Plt. Kalau toh Presiden menunda pelantikan Budi Gunawan, maka posisi dan tugas Kapolri dijalankan oleh Wakapolri. Otomatis tanpa harus diangkat Plt," tegas Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Untuk itulah, Benny meminta Presiden Jokowi bisa menjelaskan alasan pengangkatan Badrodin sebagai Plt Kapolri.
"Harus menjelaskan alasan pengangkatan (Plt) itu untuk mencegah adanya spekulasi," kata Benny.
Selain
itu, Benny menuturkan DPR tidak perlu terhina dengan adanya
pengangkatan tersebut. Sebab sepenuhnya mengenai penggantian Kapolri
merupakan kewenangan Presiden."Tapi hak itu tidak absolut, dia
tunduk pada aturan hukum. Dia tunduk pada pertimbangan politik lain.
Meskipun Presiden harus menjelaskan," katanya.
Politisi Demokrat
itu mengatakan fraksi sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi agar Budi
Gunawan diberikan kesempatan melakukan klarifikasi terhadap kasus
hukum.
Kemudian meminta penjelasan dari Presiden, KPK, PPATK dan Kompolnas untuk mengungkap kasus tersebut.
"Dewan
punya instrumen politik, bisa menggunakan hak bertanya, interpelasi
bahkan dewan bisa membentuk angket terhadap kasus tersebut. Kalau memang
ada problem politik, keputusan ini membawa dampak sistemik," tuturnya.
[tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar