Senin, 19 Januari 2015

Ini Pendapat Lengkap SBY Soal Isu Polri

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya angkat bicara terkait pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Mengenai isu yang berkembang yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi berusaha membersihkan 'orang-orang SBY', SBY menyebut jika itu merupakan provokasi untuk memecah belah dirinya dan Jokowi.
Pernyataan tersebut ditulis SBY melalui akun Facebook pribadinya, Senin (19/1/2015) siang.
Dalam pernyataannya, SBY mengaku kaget mendengar isu tersebut.
"Di tengah-tengah situasi politik yang menghangat saat ini saya juga mendengar sejumlah isu, mungkin juga 'provokasi', yang bisa memecah belah di antara kita semua. Termasuk antara Presiden Jokowi dengan saya. Diisukan bahwa yang tengah dilakukan sekarang ini adalah pembersihan 'orang-orang SBY', baik di jajaran TNI, Polri maupun aparatur Pemerintahan," tulis SBY.
SBY menjelaskan, kalau yang dianggap orang-orang SBY itu adalah yang ada dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), yang sesungguhnya adalah posisi politik (political appointee), hal itu masih masuk akal. Tetapi, kalau para perwira TNI dan Polri profesional, atau para eselon satu jajaran pemerintahan yang statusnya adalah abdi negara itu diistilahkan sebagai 'orang-orang SBY', menjadi tidak masuk akal.
"Jika setiap pejabat tinggi yang bertugas di era SBY harus segera diganti alias dibersihkan, karena dianggap sebagai orang-orang SBY alangkah malangnya mereka. Apa salah dan dosa mereka? Pengangkatan para pejabat di jajaran TNI & Polri ada mekanismenya. Pengangkatan eselon satu juga demikian. Tidak pernah saya menunjuk nama bagi posisi-posisi Sekjen, Irjen, Dirjen, Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, dan para Pimpinan BUMN," jelas SBY.
SBY mengatakan, dirinya tidak yakin Presiden Jokowi punya pikiran dan kehendak untuk melakukan pembersihan semacam itu. Kalau hal itu terjadi, lanjutnya, bagaimana pula nanti jika Presiden baru pengganti Pak Jokowi juga melakukan 'pembersihan' yang sama.
"Namun, Presiden Jokowi memiliki kewenangan penuh untuk mengangkat dan memberhentikan seseorang sesuai dengan urgensi dan kebutuhannya. Beliau yang akan menggunakan. Beliau tentu ingin sukses memimpin kita semua 5 tahun mendatang ini. Tentu semuanya dilakukan sesuai dengan norma, aturan dan etika yang berlaku," tulis dia lagi.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar