Sempat beredar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melibatkan KPK dan PPATK
untuk melacak profil calon jaksa agung. Namun sampai hari ini KPK belum
mendapatkan nama-nama itu.
"Sampai hari ini belum ada permintaan," ujar Jubir KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (13/12/2014).
Johan
menyatakan, KPK juga tidak dalam posisi untuk dapat meminta Presiden
Jokowi guna menyerahkan nama-nama calon jaksa agung. Sebagaimana
pemilihan menteri, penunjukan jaksa agung merupakan hak prerogatif
presiden.
"KPK tentu tidak meminta juga. Itu kan sepenuhnya hak prerogatif presiden," ujar Johan.
Pada
Sabtu pekan lalu,Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjijanto menyatakan
Presiden Jokowi sudah menyerahkan nama-nama calon jaksa agung ke KPK.
Sebelumnya, KPK dan PPATK memang dilibatkan dalam pelacakan profil para
calon menteri Jokowi. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar