Senin, 27 Oktober 2014

JK: Kementerian Baru Tak Boleh Bangun Gedung Baru!

Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) membentuk beberapa kementerian baru, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Pembentukan kementerian baru hasil penggabungan atau pemisahan maupun pembentukan baru, merupakan upaya pasangan Jokowi-JK untuk menjalankan program-program unggulannya.
Kementerian-kementerian ini sebagian belum memiliki kantor untuk menjalankan tugasnya. JK menegaskan, kementerian-kementerian baru tersebut bisa menggunakan gedung-gedung yang sudah ada.
"Kan kantor (kementerian) kelautan di situ gede amat, diambil saja satu tingkat dua tingkat selesai," kata JK di Kantor Wapres, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (27/10/2014).
JK menegaskan, tidak akan membangun gedung baru untuk nomenklatur kementerian baru. "Berkantor di kantor yang ada. Tidak boleh bangun kantor baru, perikanan kan ada dirjennya di situ, ada kementerian riset kan ada, besar sekali kantornya," ucap JK.
Untuk dua kementerian yang digabung seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan, JK mengatakan tidak akan dibangun gedung baru namun terbuka peluang pembentukan direktorat jenderal baru di bawah kementerian tersebut.
"Nggak boleh, tidak boleh (bangun gedung baru). Tentu digabung ulang, dulu kan ada satu, mungkin ada satu atau dua dirjen tambahan," tutur JK.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar