Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, sebelum
mengumumkan kabinetnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan sekitar 80 nama
calon menteri kepada KPK untuk ditelusuri rekam jejaknya. Dari 80 orang
tersebut, kata Samad, lebih dari 10 yang diberi tanda merah dan kuning
oleh KPK.
“Yang pertama (diajukan) ada 42. Itu saya hitung-hitung jumlahnya ada
80 nama yang dikirim ke KPK dan lebih dari 10 yang diberi catatan,”
ujar Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Meski begitu, Samad mengaku tidak mengingat siapa saja yang diberi
catatan negatif oleh KPK. Ia pun tidak dapat menjawab secara pasti saat
ditanya apakah ada menteri di Kabinet Kerja yang masuk ke dalam catatan
tersebut.
“Saya kesulitan mengingat mana yang saya berikan tanda merah dan
kuning. Kalau Anda persilakan saya satu atau dua hari ke depan untuk
menelisik, memeriksa kembali, saya beri tahu kepada Anda,” ujarnya.
Menurut Samad, pemberian label merah maupun kuning dari KPK tidak
lantas menjadi patokan bahwa orang tersebut bersih atau tidak. Bahkan,
kata Samad, bisa saja menteri yang lolos dari catatan negatif KPK justru
terjerumus korupsi saat melihat kesempatan itu terbuka lebar.
“Untuk menentukan orang itu baik atau tidak, akan terlihat nanti
setelah dia menduduki posisi itu. Kan ada orang yang tidak tahan
godaan,” kata Samad.
Samad menilai, reaksi penentangan dari masyarakat dan LSM terhadap
kabinet yang baru terbentuk semestinya dapat dijadikan acuan untuk
mengevaluasi kinerja pemerintahan. Dengan demikian, kata Samad, titik
lemah pemerintahan dapat direkonstruksi setelah adanya upaya evaluasi
itu.
“Misalnya begini, kalau dari hasil evaluasi ada titik lemah dalam
bidang C, B, A, itu kan harus direkonstruksi kembali supaya hal yang
minus jadi plus,” ujarnya. [indonesiamedia]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar