Selasa, 04 Maret 2014

Ini Tanda Jokowi Kantongi Tiket Capres PDIP

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dinilai mampu mendongkrak suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pemilihan anggota legislatif (pileg) 9 April 2014. Bahkan pada berbagai survei, elektabilitas Jokowi tak terbendung di puncak klasemen sebagai calon presiden (capres).
Namun tampaknya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai pemegang hak prerogatif penetapan capres tak mau tergesa-gesa. Untuk sementara, PDIP menunjuk Jokowi sebagai juru kampanye nasional (jurkamnas) PDIP di pileg mendatang.
Penetapan Jokowi sebagai jurkamnas, dinilai sebagai salah satu strategi politik partai berlambang banteng moncong putih itu untuk memperkenalkan sosok Jokowi ke publik.
Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Victor Silaen mengatakan penugasan Jokowi sebagai isyarat bahwa Megawati telah merestui Jokowi sebagai capres 2014.
"Saya kira bisa juga sebagai langkah positif untuk memperkenalkan Jokowi ke publik sebagai capres PDIP," kata Victor, di Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Menurutnya, PDIP akan menguji keampuhan figur Jokowi untuk mendongkrak suara di pileg nanti. Jika Jokowi mampu meningkatkan perolehan suara PDIP, maka secara otomatis Megawati akan memberikan tiket capres kepada mantan wali kota Solo itu.
"Kita hanya bisa menebak-nebak, itu sebagai salah satu cara untuk memperkenalkan capres ke publik. Karena Megawati yang memiliki hak prerogatif untuk memutuskan capres," kata mantan dosen Ilmu Politik itu.
Namun demikian, kata dia, langkah PDIP menunjuk Jokowi sebagai jurkamnas kurang tepat. Mengingat posisi Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya pikir kurang tepat, Jokowi sebagai gubernur ditetapkan juru kampanye. Karena justru bisa mengganggu kinerjanya sebagai pejabat publik," kata Victor.
Diketahui, PDIP menetapkan Jokowi sebagai juru kampanye nasional pada masa kampanye terbuka pileg 16 Maret mendatang. Jokowi pun menyatakan siap, dan telah mengirimkan surat cuti ke Kemendagri.

Sumber :
inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar