Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Dia menemui
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membahas isu
gratifikasi.
Samad datang sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa
(4/3/2014), mengenakan kemeja biru kotak-kotak. Sementara Jokowi yang
menyambut mengenakan kemeja putih dan Ahok memakai baju dinas warna
cokelat.
Dalam agenda Jokowi, diketahui kedatangan Samad di Balai
Kota terkait penandatanganan komitmen dan sosialiasi program
pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini
acara baru dimulai dan diisi dengan doa pembuka.
Selain Jokowi dan Ahok, hadir juga sejumlah staf di lingkungan Pemprov DKI. Mereka akan diberi informasi soal gratifikasi.
Pasal
gratifikasi diatur dalam UU KPK No 20 tahun 2001. Siapa pun
penyelenggara negara yang menerima pemberian terkait jabatannya harus
melapor ke KPK. Jokowi pernah melaporkan gitar dari band Metallica dan
kacamata mahal dari pebalap motor Jorge Lorenzo.
Kerja KPK dan Pemprov DKI ini ini terkait dengan penerapan pengendalian gratifikasi.
"Pemerintah DKI Jakarta termasuk baik karena laporan gratifikasinya terbanyak sepanjang 2013," kata Samad, di Balai Kota pada Selasa (4/3/2014).
"Piagam penghargan dari KPK akan diberikan kepada Pemprov DKI sebagai
laporan gratifikasinya terbanyak ke KPK sepanjang tahun 2013," ujar
Samad di ruang Balairung, Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan,
Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Penghargaan tersebut diterima langsung
oleh Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Samad
menjelaskan pengertian gratifikasi kepada jajaran SKPD dan PNS Pemprov
DKI. Dalam sambutannya, KPK menyambut positif komitmen pengendalian
gratifikasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI.
"Kita paham
gratifikasi, suap, ini kejahatan yang luar biasa, itu di luar Indonesia.
Di indonesia itu dianggap biasa. Bahkan di luar negeri, pejabat tinggi
yang terima uang licin, selain dihukum, yang bersangkutan dengan rasa
gentleman mundur," kata Samad.
Sumber :
- detik.com
- tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar