Rabu, 19 Februari 2014

Jokowi "Dipaksa" Coret Anggaran Haji

Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah mengembalikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Dari hasil koreksian, ada beberapa anggaran yang dicoret Kemdagri. Salah satunya adalah anggaran haji.
Anggaran ini dihapus karena dikhawatirkan tumpang tindih dengan anggaran yang telah ditanggung oleh pemerintah pusat. Selain itu, anggaran serupa juga tidak ada dianggarkan oleh pemerintah daerah lainnya.
Akibat keputusan ini, mau tidak mau, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terpaksa menghapus anggaran tersebut dalam APBD DKI 2014 karena Kemdagri mempunyai wewenang untuk mengawasi APBD DKI di seluruh wilayah Indonesia.
Mendagri Gamawan Fauzi membenarkan anggaran jamaah haji dalam APBD DKI 2014 dicoret. Penghapusan anggaran tersebut dilakukan untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan dalam penyelenggaraan keuangan negara.
“Betul, memang dihapus. Waktu APBD dievaluasi, kita memang tidak menyetujui anggaran haji. Sebab, fasilitas untuk jamaah haji sudah ditanggung pemerintah pusat. Lalu, daerah lain tidak menganggarkan anggaran ini, hanya Pemprov DKI yang hanya menganggarkan alokasi anggaran tersebut,” kata Gamawan, Rabu (19/2).
Alasan lain penghapusan anggaran ini, lanjutnya, urusan agama merupakan urusan pemerintah pusat, bukan daerah. Karena biaya haji sudah masuk dalam anggaran haji yang dikelola Kementerian Agama. Sehingga bila dimasukkan bisa terjadi overlapping anggaran.
“Jamaah haji juga mampu untuk biaya tambahan yang diperlukan. Orang yang berhaji juga dinilai mampu, karena itu tidak perlu di bantu lagi menambah fasilitasnya, dan daerah lain di Indonesia juga tidak menganggarkan satu pun," ujarnya.
Kepala Biro Mental dan Spiritual Budi Utomo mengatakan anggaran jamaah haji khusus untuk warga Jakarta yang dianggarkan dalam APBD DKI 2014 sebesar Rp 18 miliar. Anggaran tersebut dikhususkan untuk katering jamaah haji kloter Jakarta.
Jumlahnya meningkat dari tahun lalu sebesar Rp 15,2 miliar untuk katering saja. Sedangkan tahun lalu juga dianggarkan transportasi untuk jamaah haji Jakarta sebesar Rp 2,7 miliar.
“Tahun ini sebesar Rp 18 miliar. Jumlahnya meningkat sedikit dibandingkan tahun lalu. Peningkatan terjadi karena peningkatan kurs dolar dan memperhitungkan inflasi. Tetapi itu pagu anggarannya, ya. Kalau sudah lelang pasti berkurang,” kata Budi.

Sumber :
beritastu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar