Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah mengembalikan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 kepada Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI. Dari hasil koreksian, ada beberapa anggaran yang dicoret
Kemdagri. Salah satunya adalah anggaran haji.
Anggaran ini dihapus karena dikhawatirkan tumpang tindih dengan
anggaran yang telah ditanggung oleh pemerintah pusat. Selain itu,
anggaran serupa juga tidak ada dianggarkan oleh pemerintah daerah
lainnya.
Akibat keputusan ini, mau tidak mau, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
(Jokowi) terpaksa menghapus anggaran tersebut dalam APBD DKI 2014 karena
Kemdagri mempunyai wewenang untuk mengawasi APBD DKI di seluruh wilayah
Indonesia.
Mendagri Gamawan Fauzi membenarkan anggaran jamaah haji dalam APBD
DKI 2014 dicoret. Penghapusan anggaran tersebut dilakukan untuk
menghindari tumpang tindih pembiayaan dalam penyelenggaraan keuangan
negara.
“Betul, memang dihapus. Waktu APBD dievaluasi, kita memang tidak
menyetujui anggaran haji. Sebab, fasilitas untuk jamaah haji sudah
ditanggung pemerintah pusat. Lalu, daerah lain tidak menganggarkan
anggaran ini, hanya Pemprov DKI yang hanya menganggarkan alokasi
anggaran tersebut,” kata Gamawan, Rabu (19/2).
Alasan lain penghapusan anggaran ini, lanjutnya, urusan agama
merupakan urusan pemerintah pusat, bukan daerah. Karena biaya haji sudah
masuk dalam anggaran haji yang dikelola Kementerian Agama. Sehingga
bila dimasukkan bisa terjadi overlapping anggaran.
“Jamaah haji juga mampu untuk biaya tambahan yang diperlukan. Orang
yang berhaji juga dinilai mampu, karena itu tidak perlu di bantu lagi
menambah fasilitasnya, dan daerah lain di Indonesia juga tidak
menganggarkan satu pun," ujarnya.
Kepala Biro Mental dan Spiritual Budi Utomo mengatakan anggaran
jamaah haji khusus untuk warga Jakarta yang dianggarkan dalam APBD DKI
2014 sebesar Rp 18 miliar. Anggaran tersebut dikhususkan untuk katering
jamaah haji kloter Jakarta.
Jumlahnya meningkat dari tahun lalu sebesar Rp 15,2 miliar untuk
katering saja. Sedangkan tahun lalu juga dianggarkan transportasi untuk
jamaah haji Jakarta sebesar Rp 2,7 miliar.
“Tahun ini sebesar Rp 18 miliar. Jumlahnya meningkat sedikit
dibandingkan tahun lalu. Peningkatan terjadi karena peningkatan kurs
dolar dan memperhitungkan inflasi. Tetapi itu pagu anggarannya, ya.
Kalau sudah lelang pasti berkurang,” kata Budi.
Sumber :
beritastu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar