Selasa, 25 Februari 2014

Jokowi Akui Ada Kecurangan Pengadaan Bus dari China

Inspektorat Pemprov DKI Jakarta sudah melaporkan hasil penyelidikan internal kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) berkarat.
Ketua Inspektorat DKI Jakarta Franky Mangatas mengatakan, hasil penyidikan sudah ada dan telah diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Ketika ditanyai mengenai hasil penyidikan tersebut, dia enggan menyampaikannya.
"Laporan sudah saya sampaikan kepada Pak Gubernur," jelasnya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (24/1/2014).
Kemarin, Jokowi yang dikonfirmasi mengenai hasil Inspektorat mengatakan belum mendapatkan laporan tersebut. Namun saat ditanyai hari ini, pernyataan berbeda disampaikan olehnya.
Jokowi mengatakan, hasil laporan Inspektorat telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya untuk mendapatkan hasil yang lebih teliti dan detail mengenai pengadaan bus yang berkarat.
"Kita sudah resmi memberikan surat ke BPK. Agar dicek. Supaya lebih teliti lagi. Kita harus memeriksanya lebih detail. Karena memang ada kemungkinan kecurangan," jelasnya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Menurutnya ini bukan waktu yang tepat untuk menyampaikan hasil laporan tersebut. Sebab ia akan mendahului hasil pemeriksaan BPK. Tapi dia mengatakan, akan melakukan pengecekan secara langsung di lapangan dengan hasil pemeriksaan BPK.
"Nantilah kalau sudah rampung. Nanti dilihat. Kalau sudah dilaporin baru ditengok. Ini bukan kerusakan busway, kalau prosedur, sudahlah tidak mau bicara prosedur tapi dicek bener lapangannya. Dicek betul fisiknya kalau ada penyelewengan. Tanggung jawab," ungkapnya.
Namun pernyataan berbeda disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia mengungkap, hasil laporan Inspektorat sudah berada di meja Jokowi. Bahkan, telah ditandatanganinya semenjak kemarin, Senin (24/2/2014).
"Saya belum baca, tapi udah ada di Pak Gubernur (Joko Widodo). Tadi sudah tanda tangan dan paraf Pak Gubernur untuk nanti dikirim ke BPK. Kalau BPK kan internal. Kalau KPK kan sudah eksternal," ujar Ahok di Balaikota, Selasa (25/2/2014).

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar