Selasa, 25 Februari 2014

Jokowi Dituding Tidak Terbuka

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang berjuluk Jokowi tidak secara terbuka terkait hasil penyelidikan dugaan penyimpangan pengadaan busway dan BKTB.
Padahal Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Franky Mangatas, Selasa (25/2/2014), mengatakan hasil penyidikan sudah ada dan telah diserahkan kepada Gubernur.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang berjuluk Ahok.
Menurut Ahok, hasil laporan Inspektorat sudah berada di meja Jokowi. Bahkan, telah ditandatangani, Senin (24/2/2014).
“Saya belum baca, tapi sudah ada di Pak Gubernur. Tadi sudah tanda tangan dan paraf Pak Gubernur untuk nanti dikirim ke BPK. Kalau BPK kan internal. Kalau KPK kan sudah eksternal,” kata Ahok.

Tetap Enggan
Ketika Jokowi dikonfirmasi lagi, mantan Walikota Solo ini tetap enggan mengemukakannya. Ia menyatakan bukan waktu yang tepat untuk menyampaikan hasil laporan tersebut dan belum mengetahui hasil pemeriksaan Inspektorat. Pasalnya hasil laporan langsung diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita sudah resmi memberikan surat ke BPK. Agar dicek. Karena memang ada kemungkinan kecurangan,” tandas Jokowi.
Penyerahan laporan ke BPK ini dikatakan Jokowi guna mendapatkan hasil yang lebih teliti dan detail mengenai pengadaan bus yang berkarat. “Nantilah kalau sudah rampung. Nanti lapangannua dilihat. Kalau sudah dilaporin baru ditengok. Ini bukan kerusakan busway, kalau prosedur, sudah lah tidak mau bicara prosedur tapi dicek bener lapangannya. Dicek betul fisiknya kalau ada penyelewengan. Tanggung jawab,” ungkapnya.

Stop Pengadaan Bus
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan meminta Pemprov menghentikan impor bus Transjakarta dari China. Sebab, pengadaan bus tersebut bermasalah.
Menurut Azas banyak pihak yang terlibat dalam kasus pengadaan bus Transjakarta oplosan. Selain pejabat eksekutif, sejumlah anggota DPRD Jakarta juga diduga terlibat dalam kasus itu. “Karena itu untuk menghindari kerugian lebih besar, pengadaan Bus dari China harus dihentikan,” kata Azas.
Untuk diketahui, Pemprov DKI impor bus dari China sebanyak 656 unit masing-masing 310 bus gandeng dan 346 unit bus tunggal. Pembelian menggunakan dana APBD tahun 2013 sebesar Rp1,7 triliun. Iapun meyakini KPK akan mampu menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah. Selain itu, kredibilitas KPK dalam mengungkap kasus korupsi di negeri ini tak perlu disangsikan lagi.

Sumber :
Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar