Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi telah memulai sistem Non Cash Transaction (NCT) untuk memantau secara online transaksi kas di jajaran pemerintahan DKI. Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman di Balai Agung, Balai Kota DKI, Selasa (24/12/2013).
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), Kepala Perwakilan BPK RI DKI Jakarta, Blucer W Rajagukguk, dan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budi Wiyono.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala BPK RI, Hadi Poernomo.
"NCT (merupakan) sejarah baru bagi BPK dan DKI. Pemprov DKI sudah memiliki CCTV atas seluruh transaksi keuangan DKI. Seluruh elemen satuan kerja di wilayah DKI jadi terpaksa patuh," kata Hadi.
Dijelaskan Hadi, dengan menerapkan sistem itu, maka pencegahan korupsi di jajaran Pemprov DKI bisa dilakukan. Begitu pun dengan penerimaan yang akan meningkat setelah diterapkan sistem tersebut. "Semuanya terkumpul di suatu pusat data," kata Hadi.
Hadi juga menyebutkan bahwa anggaran untuk sistem ini hampir tidak ada. Sebab menurutnya, pihaknya hanya mengalihkan sistem saja dan membangun sistem cash online.
Sementara itu, Jokowi mengatakan, pihaknya merasa terbantu dengan adanya pelaksanaan sistem NCT ini. Sebab, untuk setiap transaksi di APBD, dirinya bisa melihat secara real time, dan setiap ada penarikan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun termonitor.
"Pelaksanaan sistem NCT, yang paling penting bahwa setiap transaksi di APBD, dari Bank DKI itu real time. Setiap ada penarikan bisa dimonitor," kata Jokowi.
Dikatakan Jokowi, dirinya bisa mengecek langsung posisi pemasukan, deposito, serta pergerakan uang di SKPD, secara langsung dan cepat. Ia mengaku bisa melihat secara jelas setiap detiknya. Begitu pula oleh BPK sendiri, hal itu pun bisa dilakukan.
"BPK (secara) real time bisa memonitor pergerakan uang yang ada di DKI. Ini yang dinamakan pencegahan atas penyimpangan. Itu goal-nya," tutur Jokowi lagi, yang menyebutkan bahwa saat ini penerapan NCT sendiri sudah berlangsung selama empat hari.
Sumber :
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar