Senin, 18 November 2013

Jokowi-AHok, Beda Konsep Pelaksanaan ERP

Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik segera diterapkan sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono memastikan, pihaknya tidak akan menerapkan sistem ganjil genap, stiker berlangganan, atau apapun sistem yang sebelumnya direncanakan untuk menunggu penerapan ERP. Kebijakan itu sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
"ERP masih persiapan. Ganjil genap gugur. Nggak perlu 3 in 1 juga. Petunjuk Pak Gubernur (Jokowi) itu langsung saja ERP. Nggak ada program antara, semacam stiker berlangganan atau ganjil-genap," kata Pristono di Balaikota, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Padahal Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya mengeluarkan rencana sistem pra-ERP, seperti diberlakukannya sistem stiker hologram. Ahok juga berencana menetapkan tarif stiker hingga 1J per kendaraan yang melintasi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.
Selain itu, Ahok sempat mewacanakan kebijakan ganjil genap yang akan diberlakukan terlebih dahulu. Setelah itu, ERP diterapkan dan ganjil genap tak diberlakukan lagi. Hal tersebut berbeda dengan yang diinstruksikan Jokowi saat ini untuk langsung memberlakukan ERP tanpa ganjil genap.
Udar menjelaskan, pihaknya sedang menyiapkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) khusus ERP sesuai permintaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"BLU yang di bawah wewenang Dishub tersebut nantinya berfungsi untuk legal aspek, kelembagaan, dan pengadaan infrastruktur. Sementara pengelolaan retribusi ERP akan dikordinasikan dengan Dinas Pajak DKI dan law enforcement di bawah Polda Metro Jaya," papar Udar.
Kemudian, lanjut dia, pendapatan dari ERP perlu diatur dalam undang-undang dan dimasukkan dalam pos khusus transportasi. Oleh karena itu, Dishub meminta adanya revisi UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Pendapatan tersebut dapat dialokasikan kepada perbaikan sarana dan prasarana lalu lintas dan pembelian bus. Kesemuanya merupakan proses persiapan penerapan ERP yang ditargetkan terlaksana di tahun 2014," jelas Udar.
ERP tahap pertama akan diterapkan di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Karena daerah tersebut dikelilingi oleh 3 koridor bus Transjakarta. Kemudian untuk tarif senilai Rp 6.500-21.000 berdasarkan kajian dengan konsep fine tuning, yaitu penyesuaian kemampuan masyarakat.
"Sesuai kajian yang sudah dilaksanakan, didapat angka Rp. 21.027,- per sekali lewat," demikian Udar.

Sumber :
liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar