Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berencana akan menerapkan
aturan mengenai penebangan pohon di Jakarta. Bagi warga atau koorporasi
yang ingin menebang pohon, harus mendapat persetujuan dari Gubernur DKI.
"Jadi
nanti izin dulu," kata Jokowi saat berbincang di rumah dinasnya, Jl
Taman Suropati, No 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).
Namun,
aturan ini baru rencana. Sebab belum ada payung hukumnya. "Nanti kalau
belum ada payung hukumnya di PTUN-kan orang lagi," katanya.
Jokowi
mengatakan, pemotongan pohon tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus
dilihat dulu apakah pohon itu laik untuk ditebang atau tidak. Yang
menebang juga nanti harus menggantinya dengan pohon baru.
"Harus
pohon yang sudah tua, yang membahayakan, dan (penebangannya) untuk
memberi kepentingan bagi hal yang lebih penting," katanya.
"Nanti harus ditukar," tambahnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar