Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Roichatul
Aswidah Rasyid mendukung dipertahankannya Susan Jasmine Zulkifli sebagai
Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Aswidah menilai, penilaian atas
kinerja Susan tidak dapat dilakukan berdasarkan area privat, termasuk
agama.
Aswidah mengatakan, penilaian seorang pejabat negara bukanlah
dari agamanya. Penilaian terhadap pejabat negara, termasuk lurah, harus
berdasarkan dari kinerja yang sudah ia hasilkan.
"Negara kita adalah negara Pancasila, negara yang sangat plural.
Jadi agama bukan menjadi patokan untuk seorang pejabat negara. Apa pun
agamanya, jika kinerjanya memuaskan, sah-sah saja," katanya saat
dihubungi Kompas, Sabtu (28/9/2013).
Dalam hal ini, Komnas HAM mendukung langkah yang sudah diambil
oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertahankan Susan di
Lenteng Agung. Komnas HAM mendukung langkah Jokowi untuk tidak
mengevaluasi Susan berdasarkan tuntutan di luar kinerjanya. Aswidah
mengatakan, jika Pemerintah Provinsi DKI menilai kinerja Susane baik,
maka keberadaan Susan harus didukung. Ia berpendapat bila masalah ini
dibiarkan berlarut-larut, maka hal itu akan memengaruhi harmonisasi
antarwarga dan tidak menutup kemungkinan akan memengaruhi stabilitas
nasional.
"Negeri ini harus belajar untuk tidak memasukkan isu-isu yang di luar dari penilaian," kata Aswidah.
Sekelompok orang yang mengklaim sebagai warga Lenteng Agung
mendesak agar Susan dipindahkan dari Lenteng Agung. Susan dianggap tidak
mewakili karakter sebagaian besar warga setempat.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengimbau Jokowi untuk mempertimbangkan pemindahan Susan berdasarkan tuntutan
warga. Gamawan menilai desakan warga itu bisa menurunkan kinerja Susan.
Meski demikian, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menolak
memindahkan Susan karena ia bekerja baik.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar