Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi penempatan Susan Jasmine
Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Penolakan warga
terhadap Susan dikhawatirkan mengganggu kinerjanya.
"Pernyataan dari pejabat seperti Mendagri
Gamawan Fauzi yang mendasarkan evaluasi penempatan karena perbedaan
agama dan keyakinan mempertontonkan rendahnya komitmen anggota kabinet
pemerintahan SBY dalam menjaga dan menegakkan kemajemukan dalam negara
Pancasila," ujar Ketua DPN Repdem Masinton Pasaribu, Sabtu (29/9/2013).
Sikap plin-plan Gamawan Fauzi, kata Masinton, memperjelas kepada rakyat
bahwa tata kelola pemerintahan saat ini menganut dikotomi
mayoritas-minoritas, dan ini sangat berbahaya dalam konteks negara
Republik Indonesia yang menjunjung tinggi keberagaman suku maupun
keyakinan yang terbingkai dalam Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal
Ika.
"Presiden SBY harus menegur keras dan jika perlu mengganti
anggota kabinetnya yang ragu-ragu melaksanakan perintah konstitusi,
seperti menjaga dan mempertahankan keberagaman dalam tubuh pemerintahan
maupun bermasyarakat," tegasnya.
Seharusnya yang dilakukan
pemerintah pusat , Masinton menyarankan, adalah memberikan dukungan
penuh kepada Jokowi untuk mempertahankan Lurah Lenteng Agung Susan yang mendapat penolakan oleh segelintir warga karena dianggap berlainan agama.
Negara tidak boleh mengalah dalam menegakkan hal-hal prinsip dalam
berbangsa dan bernegara, apalagi sampai dikalahkan oleh tekanan
segelintir massa. Jakarta adalah miniatur kemajemukan Indonesia. Negara
tidak boleh tunduk atas desakan-desakan kelompok intoleran yang
menistakan keberagaman," tegasnya lagi.
Ia mengingatkan,
berbagai peristiwa kegagalan negara atau pemerintah menjaga kebhinnekaan
di berbagai daerah Indonesia hingga melahirkan tragedi kemanusiaan
seperti di Kalianda Lampung, Sampit Madura, dan lain-lain jangan sampai
terjadi di DKI Jakarta yang merupakan Ibukota Negara.
"Tidak
ada kelurahan muslim dan non muslim di Jakarta, serta tidak ada aturan
petugas pemerintahan yang menjabat di satu tempat berdasarkan kriteria
agama,"pungkas Masinton Pasaribu.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar