Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta Tulus Abadi menilai wajar jika
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menolak program mobil
murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) yang dicanangkan
Pemerintah Pusat.
Menurut Tulus, kebijakan Pemerintah Pusat ini
bertentangan dengan instrumen pengendalian kemacetan kota yang disebut
dengan pola transportasi makro (PTM) yang sudah ditetapkan melalui
peraturan gubernur sejak Sutiyoso menjabat.
“Jakarta punya pola
transportasi makro. Tidak ada ayat soal mobil murah di PTM tersebut.
Kalau Jokowi sekarang marah dan menolak, ya karena program ini
bertentangan dengan pola transportasi makro,” ujar Tulus dalam diskusi
bertajuk “Mobil Murah Diuji, Transportasi Layak Dinanti” di Jakarta,
Sabtu (28/9/2013).
Seusai diskusi Tulus menambahkan, pola utama
pengendalian kendaraan di Jakarta yang termuat dalam PTM di antaranya,
membangun sarana transportasi publik yang memadai, membatasi penggunaan
kendaraan pribadi, serta membangun infrastruktur jalan.
“Tidak
ada satu pun yang membicarakan soal mobil murah. Jadi kebijakan
Pemerintah Pusat yang menawarkan LCGC it memang secara diameteral
bertentangan dengan pola transportasi PTM tadi yang sudah diatur Pemda
DKI Jakarta sekitar 20 tahun lalu,” sambung Tulus.
Dia juga
menilai kebijakan LCGC ini kontraproduktif dengan 20 langkah mengatasi
kemacetan Kota Jakarta yang diputuskan Wakil Presiden Boediono bersama
UKP4. Alih-alih menerapkan 20 langkah tersebut, menurut Tulus,
Pemerintah justru mencanangkan program LCGC yang dianggap dapat menambah
kemacetan Jakarta.
“Kalau 20 langkah untuk atasi kemacetan
diwujudkan, saya yakin Jakarta akan jadi kota yang manusiawi, tidak akan
macet. Tapi sampai sekarang satu pun belum diwujudkan namun tiba-tiba
malah LCGC diluncurkan. Ini kebijakan yang sangat kontraproduktif dengan
apa yang ditelurkan Wapres Boediono bersama UKP4,” tutur Tulus.
Sebelumnya
Jokowi menilai bahwa program LCGC merupakan kebijakan yang keliru.
Jokowi khawatir kebijakan ini justru akan menambah kemacetan di
kota-kota besar, termasuk Jakarta.
Menurut Jokowi, pemerintah
pusat seharusnya mendukung pemerintah daerah untuk mengatasi kemacetan
dengan mempercepat pengadaan sistem transportasi massal.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar