Selasa, 27 Agustus 2013

Soal Uang Kerahiman Warga Waduk Ria Rio, Jokowi Serahkan ke Jakpro

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) enggan menjawab pertanyaan wartawan soal uang kerahiman untuk warga di Waduk Ria Rio, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Ia menyerahkan masalah itu ke anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yaitu PT Pulomas Jaya.

"Enggak urus, teknis-teknis gitu tanyakan ke Jakpro," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Meski demikian, Jokowi menyatakan bahwa lahan di area waduk tersebut seluruhnya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Warga menempati lahan tersebut selama puluhan tahun dan dibiarkan saja.
Jokowi menegaskan akan mulai membongkar permukiman warga di sisi timur akhir September 2013. Sebanyak 350 kepala keluarga di sana akan segera direlokasi ke rumah susun sewa sederhana Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.
"Saya rasa enggak ada masalah asal kita berikan solusi. Kita kan geser, bukan gusur. Kalau geser ada solusi, kalau gusur enggak ada," kata Jokowi.
Kawasan Waduk Ria Rio akan ditata oleh empat instansi. Sisi barat, timur, dan utara akan dibangun oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Adapun sisi selatan akan dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo. Normalisasi waduk akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Semuanya menggunakan APBD.
Saat ini Waduk Ria Rio tampak tak tertata. Permukaannya dipenuhi tanaman eceng gondok. Sisi timur dipenuhi permukiman kumuh. Sisi lainnya dipenuhi ilalang dan pohon pisang. Total luas kawasan itu adalah 25 hektar, sedangkan luas waduk 9 hektar.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar