Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) enggan menjawab pertanyaan wartawan
soal uang kerahiman untuk warga di Waduk Ria Rio, Kelurahan Kayu Putih,
Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Ia menyerahkan masalah itu ke anak
perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yaitu PT Pulomas Jaya.
"Enggak urus, teknis-teknis gitu tanyakan ke Jakpro," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Meski demikian, Jokowi menyatakan bahwa lahan di area waduk
tersebut seluruhnya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Warga
menempati lahan tersebut selama puluhan tahun dan dibiarkan saja.
Jokowi menegaskan akan mulai membongkar permukiman warga di sisi
timur akhir September 2013. Sebanyak 350 kepala keluarga di sana akan
segera direlokasi ke rumah susun sewa sederhana Pinus Elok, Cakung,
Jakarta Timur.
"Saya rasa enggak ada masalah asal kita berikan solusi. Kita kan
geser, bukan gusur. Kalau geser ada solusi, kalau gusur enggak ada,"
kata Jokowi.
Kawasan Waduk Ria Rio akan ditata oleh empat instansi. Sisi
barat, timur, dan utara akan dibangun oleh Dinas Pertamanan dan
Pemakaman. Adapun sisi selatan akan dikerjakan oleh PT Jakarta
Propertindo. Normalisasi waduk akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan
Umum DKI Jakarta. Semuanya menggunakan APBD.
Saat ini Waduk Ria Rio tampak tak tertata. Permukaannya dipenuhi
tanaman eceng gondok. Sisi timur dipenuhi permukiman kumuh. Sisi lainnya
dipenuhi ilalang dan pohon pisang. Total luas kawasan itu adalah 25
hektar, sedangkan luas waduk 9 hektar.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar