Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yakin aparat satuan polisi pamong
praja tidak menggunakan kekerasan dalam proses pembongkaran rumah warga
Waduk Pluit. Jokowi telah meminta agar aparat satpol PP menggunakan cara
persuasif sebagai prosedur penertiban.
"Laporan ke saya tidak ada (kekerasan). Tentu saja sudah saya tekan
ke Satpol PP, semuanya harus persuasif," ujarnya kepada wartawan di
Balaikota Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Dalam setiap upaya penertiban, lanjut Jokowi, memang rentan
terjadinya gesekan di lapangan. Namun, menurutnya hal tersebut tidak
perlu terjadi karena tak ada satu pihak yang kalah atau menang. Waduk
semestinya berfungsi sesuai fungsinya dan warga yang bermukim di
sekeliling direlokasi ke rusun.
"Sudah bicara baik-baik. Tapi kota ini ada aturan, waduk khusus untuk
air, warganya direlokasi ke rusun semua, adil, semua dapat solusi,"
kata Jokowi.
Jokowi sudah mengetahui bahwa ada warga sekitar Waduk Pluit yang
melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas aksi kekerasaan dalam upaya
pembongkaran rumah warga. Jokowi akan menggali informasi lebih lanjut
kepada Satpol PP tentang kronologi pembongkaran pada Kamis (22/8/2013).
"Besok saya panggil. Tapi memang kita lakukan persuasif, jangan sampai ada gesekan," kata Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, warga Blok G RT 19 RW 17, Penjaringan,
Jakarta Utara, melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP
ke Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolda Metro Jaya. Mereka tidak terima
diperlakukan kasar oleh Satpol PP saat pembongkaran sisi kumuh Waduk
Pluit.
Di Mapolda Metro Jaya, warga membawa barang bukti berupa foto dan
video saat pembongkaran berlangsung dan saat bertemu dengan Gubernur DKI
Jakarta tiga bulan lalu. Warga yang terluka dalam pembongkaran itu akan
melakukan visum setelah selesai membuat laporan.
Pada saat pembongkaran pekan lalu, petugas Satpol PP, polisi, dan TNI
melakukan penggusuran warga Waduk Pluit dengan mengerahkan 1.100
personel. Sempat terjadi bentrok antara petugas dan warga yang menolak
bangunan mereka dibongkar.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar