Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan
sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Walaupun, Kepala Lemdikpol
itu berstatus sebagai tersangka atas kasus gratifikasi.
Jika Presiden Joko Widodo tetap melantik Budi Gunawan sebagai kapolri
menggantikan Jenderal Polisi Sutarman, Komisi Pemberantasan Korupsi
menilai mantan Gubernur DKI itu mengkhianati rakyat.
"Tadi kan jelas sekali relawan, bahwa dia mengkhianati kepercayaan
relawan," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, seusai menerima
dukungan relawan Konser Salam Dua Jari di Auditorium Gedung KPK, Jalan
HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Pernyataan Adnan itu mengutip pernyataan relawan Konser Dua Jari
pendukung Jokowi saat maju menjadi presiden. Para relawan ini mendatangi
Gedung KPK guna memberi dukungan kepada komisi itu untuk mengusut
tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi atas Komjen Budi Gunawan.
Dia pun meragukan komitmen Jokowi dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Kalau baca komitmen tadi, mengenai anti-KKN lima tahun ke depan, dia
akan mengkhianati komitmen itu. Jadi komitmen antikorupsinya diragukan,"
tegas dia. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar