Kamis, 15 Januari 2015

Agar Tak Sesat, Samad Sarankan Jokowi Belajar ke SBY

Hingga hari ini, permintaan KPK untuk bertemu Presiden Jokowi guna membahas agar Komjen Budi Gunawan tidak dilantik sebagai Kapolri karena sudah berstatus sebagai tersangkam belum terlaksana. Kemungkinan Budi Gunawan akan mulus jadi Kapolri pun semakin menguat.
Komitmen pemberantasan korupsi Presiden Jokowi pun dipertanyakan. Ketua KPK, Abraham Samad menyarankan agar Jokowi belajar dari pendahulunya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Yang ingin saya katakan, ada tradisi ketata negaraan. Tradisi ketata negaraan yang dianut presiden-presiden sebelumnya, termasuk presiden sebelum Jokowi yaitu Pak SBY, bahwa pejabat negara yang aktif saja kalau ditetapkan sebagai tersangka itu diberhentikan," kata Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Samad ‎ sangat ingat, ketika KPK menetapkan beberapa orang terdekat SBY sebagai tersangka. Tanpa banyak kompromi, SBY langsung menyerankan mereka untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri.
"Dan tradisi ketatanegaraan itu masih dilakukan Presiden SBY, ketika Menpora kita jadikan tersangka pada saat itu juga mundur, ketika Pak Jero Wacik jadi tersangka, pada saat itu juga meminta mundur. Begitu juga saat SDA kita tetapkan jadi tersangka, Presiden SBY meminta mundur‎," jelasnya.
Untuk itu, Samad menyarankan agar Jokowi belajar dari SBY. Jika SBY saja berani memberhentikan pejabat aktif yang terjerat korupsi, seharusnya Jokowi juga melakukan demikian dan tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Ini (BG) belum jadi pejabat, oleh karena itu kalau mengikuti tradisi ketatanegaraan, maka tidak ada jalan, Pak Jokowi harusnya membatalkan kalau tidak berarti melanggar tradisi ketatanegaraan‎," tegas Samad.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar