Kamis, 15 Januari 2015

Jokowi Dinilai Harus Buktikan Diri Bukan Begundal Partai

Usai DPR RI menerima Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri, bola panas kini ada di tangan Presiden Joko Widodo. Jika Presiden masih berkenan Budi jadi Kapolri, maka dia tinggal melantiknya. Namun Presiden juga berhak untuk tak melantik Budi menggantikan Jenderal Sutarman.
Menurut pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Andar Nubowo, ini adalah ajang pembuktian Jokowi apakah Presiden rakyat atau hanya begundal partai. Jika memang Jokowi tetap melantik Budi, Andar menilai bahwa Jokowi lebih mementingkan kepentingan elite partai yang mendukungnya.
Namun jika ia memilih untuk tak melantik Budi, ini menandakan Jokowi mendengar suara masyarakat yang tak menghendaki Budi jadi Kapolri.
"Kalau Jokowi tetap melantik berarti ia tidak tegas dan berani karena lebih mempertimbangkan elite politik di belakang BG (Budi Gunawan) dibandingkan kepentingan rekyat," kata Andar kepada CNN Indonesia, Kamis (15/1/2015).
Jika nekat melantik Budi, Jokowi menurut Andar akan kehilangan kepercayaan rakyat yang mayoritas memilihnya pada pilpres lalu. Selain itu, Jokowi akan dinilai melakukan demoralisasi terhadap kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menetapkan Budi sebagai tersangka.
Namun jika dengan tegas enggan melantik, Jokowi bakal berhadapan mereka yang punya kepentingan dengan naiknya Budi sebagai Kapolri. Namun Andar mengatakan Jokowi tak perlu khawatir karena dukungan rakyat lebih pentin.
Saat ini Jokowi masih mempertimbangkan untuk melantik Budi atau tidak setelah paripurna menerima pencalonan Budi sebagai Kapolri. Andar menilai peluanganya masih sama besar.
Direktur Eksekutif Indosrategi itu Jokowi seharusnya bergerak cepat membatalkan pencalonan Budi sebelum proses di DPR berlangsung. Ditetapkannya Budi dalam paripurna DPR membuat Jokowi tersudut di dua pilihan yang sama sulitnya.
Budi Gunawan adalah calon tunggal yang diajukan Jokowi untuk jadi Kapolri. Budi dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Mantan Kapolda Bali ini pernah menjadi ajudan Megawati saat jadi Presiden RI.
Namun pencalonan Budi dikritik oleh sejumlah pihak lantaran keterkaitan Budi dengan rekening yang mencurigakan. Terbukti KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka tindak pidana korupsi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Polri.
Namun meski jadi tersangka, Komisi III tetap menggelar uji kepatutan dan kelayakan hingga  nama Budi lolos dan disahkan dalam rapat paripurna tadi pagi.  [cnnindonesia]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar