Usai DPR RI menerima Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri,
bola panas kini ada di tangan Presiden Joko Widodo. Jika Presiden masih
berkenan Budi jadi Kapolri, maka dia tinggal melantiknya. Namun Presiden
juga berhak untuk tak melantik Budi menggantikan Jenderal Sutarman.
Menurut
pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
Andar Nubowo, ini adalah ajang pembuktian Jokowi apakah Presiden rakyat
atau hanya begundal partai. Jika memang Jokowi tetap melantik Budi, Andar
menilai bahwa Jokowi lebih mementingkan kepentingan elite partai yang
mendukungnya.
Namun jika ia memilih untuk tak melantik Budi, ini menandakan Jokowi
mendengar suara masyarakat yang tak menghendaki Budi jadi Kapolri.
"Kalau
Jokowi tetap melantik berarti ia tidak tegas dan berani karena lebih
mempertimbangkan elite politik di belakang BG (Budi Gunawan)
dibandingkan kepentingan rekyat," kata Andar kepada CNN Indonesia, Kamis
(15/1/2015).
Jika nekat melantik Budi, Jokowi menurut Andar akan
kehilangan kepercayaan rakyat yang mayoritas memilihnya pada pilpres
lalu. Selain itu, Jokowi akan dinilai melakukan demoralisasi terhadap
kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menetapkan Budi
sebagai tersangka.
Namun jika dengan tegas enggan melantik,
Jokowi bakal berhadapan mereka yang punya kepentingan dengan naiknya
Budi sebagai Kapolri. Namun Andar mengatakan Jokowi tak perlu khawatir
karena dukungan rakyat lebih pentin.
Saat ini Jokowi masih
mempertimbangkan untuk melantik Budi atau tidak setelah paripurna
menerima pencalonan Budi sebagai Kapolri. Andar menilai peluanganya
masih sama besar.
Direktur Eksekutif Indosrategi itu Jokowi
seharusnya bergerak cepat membatalkan pencalonan Budi sebelum proses di
DPR berlangsung. Ditetapkannya Budi dalam paripurna DPR membuat Jokowi
tersudut di dua pilihan yang sama sulitnya.
Budi Gunawan adalah
calon tunggal yang diajukan Jokowi untuk jadi Kapolri. Budi dikenal
dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Mantan Kapolda Bali
ini pernah menjadi ajudan Megawati saat jadi Presiden RI.
Namun
pencalonan Budi dikritik oleh sejumlah pihak lantaran keterkaitan Budi
dengan rekening yang mencurigakan. Terbukti KPK menetapkan dirinya
sebagai tersangka tindak pidana korupsi saat menjabat Kepala Biro
Pembinaan Karir Polri.
Namun meski jadi tersangka, Komisi III
tetap menggelar uji kepatutan dan kelayakan hingga nama Budi lolos dan
disahkan dalam rapat paripurna tadi pagi. [cnnindonesia]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar