Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap komitmen memerangi rasuah yang sudah disepakati sebelum menjadi RI-1. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap kasus dugaan suap dan gratifikasi membelit calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan jangan sampai membuat Presiden Jokowi menjadi tidak bisa menentukan sikap dan tetap memaksakan diri melantik jagoannya itu.
Hal itu diutarakan Adnan selepas menerima kunjungan perwakilan relawan Jokowi dan sejumlah aktivis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dia mengatakan ingin melihat bukti nyata keteguhan komitmen Jokowi di kasus Komjen Budi Gunawan.
"Seringkali KPK dijadikan bahan kampanye capres. Semua capres bilang dukung KPK. 'KPK hebat yang harus didukung bersama.' Supaya tidak mengalami hal-hal seperti sebelumnya, Jokowi tanda tangan komitmen," kata Adnan.
Menurut Adnan, poin-poin kesepakatan itu antara lain Jokowi siap menolak dan melaporkan segala gratifikasi, menolak upaya pelemahan KPK, patuh terhadap konvensi, siap mengikuti tes integritas komitmen, serta tidak memberi ruang keluarga mengakses dana ataupun menjalankan nepotisme dan kolusi.
"Ini ditandatangani berarti terikat. Apa persepsi mengenai tanda tangan? Kalau dilanggar bisa lihat akan bagaimana pemerintahan ini," ujar Adnan.
Sementara itu sejawat Adnan, Zulkarnain, menyatakan Presiden Jokowi menjadi presiden dipilih oleh rakyat dan harus mengemban amanat. Khususnya membangun pemerintahan bersih dan jujur.
"Kalau itu tidak dilakukan, banyak program hancur tidak sesuai yang diharapkan. Tantangan cukup besar dan karenanya dukungan kami perlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus ini," kata Zulkarnain. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar