Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat,
Benny K. Harman, menyatakan pelantikan tersangka kasus rekening gendut
Komjen Pol Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri dapat
menjadi pintu basuk bagi upaya pemakzukan terhadap Jokowi.
“Kalau Presiden lantik Budi Gunawan, itu jadi pintu masuk impeachment terhadap Presiden," kata Benny usai rapat paripurna DPR yang menetapkan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Kamis (15/1/2015).
Benny menilai Presiden Jokowi telah melanggar sumpah jabatan dan konstitusi karena melantik seorang tersangka menjadi Kapolri.
“Bila
paripurna mengesahkan (Budi Gunawan sebagai Kapolri), artinya
memberikan karpet merah bagi Presiden untuk dimakzulkan karena tak taat
pada konstitusi. Apakah kita mau seperti ini?” ujar Benny.
Dalam
sumpah jabatannya, kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Demokrat itu, seorang
presiden akan menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya.
Benny
tak memungkiri penunjukan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif
Presiden. Namun ia menyesalkan apabila hak tersebut digunakan tanpa
batasan.
Demokrat sebelumnya meminta pimpinan DPR untuk menunda
pengambilan keputusan soal Budi di paripurna. Keputusan diminta tak
diambil sebelum DPR berkonsultasi dengan Presiden, mengingat keputusan
mengesahkan seseorang tersangka sebagai Kapolri membuat kepercayaan
publik terhadap negara luntur.
“Apabila Komjen Pol Budi Gunawan dipaksakan menjadi Kapolri, maka dia tidak akan mendapat kepercayaan rakyat," ujar Benny.
Jokowi
semalam, Rabu (14/1/2015), menyatakan menghormati proses politik di DPR.
Jokowi juga mengatakan penyelidikan terhadap rekening Budi Gunawan
seperti yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional kepadanya,
menunjukkan bahwa transaksi di rekening Budi Gunawan wajar.
Selasa
(13/1/2015), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Pol
Budi Gunawan sebagai tersangka. "Setelah penyelidikan yang begitu lama,
KPK menemukan lebih dari dua alat bukti dan memutuskan BG sebagai
tersangka penerima hadiah ketika tersangka menjabat sebagai
penyelenggara negara," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Menurut
Samad, kasus yang menjerat Budi terjadi ketika dia menjabat sebagai
Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri dan jabatan lainnya. Sudah
setengah tahun lebih KPK menyelidiki transaksi mencurigakan terkait dia.
KPK kini bahkan mencegah anak Budi Gunawan ke luar negeri.
Dugaan
rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan
penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi.
Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam
rekening Budi Gunawan.
Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK
kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang
untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan
penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi
Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.
Budi Gunawan
sebelum disetujui menjadi Kapolri, menjabat sebagai Kepala Lembaga
Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua
Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada
2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda
Bali. [cnnindonesia]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar