Kamis, 15 Januari 2015

Bukti Tak Terbantahkan Plintal-plintut Jokowi Sang Penggagas "Revolusi Mental"

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan baru akan mengambil sikap mengenai nasib Komisaris Jenderal Budi "Koruptor" Gunawan setelah sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini, Kamis (15/1/2015).
"Ada proses hukum di sini setelah penetapan tersangka oleh KPK. Tapi ada proses politik di DPR," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (14/1/2015) malam.
"Saya masih menunggu. Saya tidak tahu kapan paripurna di DPR selesai, setelah itu akan kita putuskan kebijakan apa yang akan diambil," tutur Jokowi. 
Sebelumnya, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan sikap Jokowi yang tak membatalkan calon Kapolri yang sudah tersangka, sama buruknya dengan DPR yang tetap memproses pencalonan itu. "Sama-sama tidak menepati janji (memberantas korupsi)," kata Zainal (14/1/2015).
Dari catatan Tempo, setidaknya ada tiga indikasi Presiden Jokowi belum bisa mengambil keputusan tegas setelah berselang lebih 24 jam dari konferensi pers KPK mengenai penetapan Budi sebagai tersangka.

Gagal Tentukan Sikap pada Selasa Malam
Presiden Jokowi berencana membahas nasib Budi Gunawan pada Selasa malam (13/1/2015) seperti yang diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia menjelaskan pula reaksi Presiden setelah Selasa siang KPK mengumunkan Budi Gunawan menjadi tersangka kasus rekening gendut.
“Beliau kaget. Tentu saja ini harus direspons karena KPK sudah menetapkan (Budi sebagai tersangka),” ujar Pratikno di Istana Negara, Selasa (13/1/2015) sore. Malam itu juga rencananya Jokowi akan membahas nasib Budi Gunawan. 
Rupanya rencana rapat malam itu diurungkan. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, rapat soal rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional setelah Budi ditetapkan tersangka baru dilaksanakan keesokan harinya.
Andi menyatakan rapat akan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, dan Andi sendiri. "Rencananya pukul 07.30 WIB, besok (Rabu pagi, 14 Januari)," kata Andi Widjajanto, Selasa (13/1/2015) malam.
Malam itu, kesibukan justru terlihat di rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta. Sejak pukul 17.37 hingga 19.00 WIB, tiga orang petinggi partai menyambangi rumah Megawati. Di antaranya Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso. Keluar masuk mobil di rumah itu bahkan berlangsung hingga dini hari. 

Hari Rabu Tak Ada Sikap Tegas
Walau Presiden berencana membahas soal Budi Gunawan sejak Rabu pagi, tapi tak kunjung keluar penjelasan yang ditunggu publik mengenai sikap Istana. Hal ini terdeteksi lewat pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana pada Rabu (14/1/2015) siang.
Surya mengatakan, ia tetap menyokong pengajuan calon Kepala Polri oleh Presiden. "Bukan Budi Gunawan-nya. Tapi saya mendukung tatanan sistem ketatanegaraan kita. Bukan personel atau pribadi siapa pun," kata Surya di Istana Negara, Rabu (14/1/2015). 
Adapun Presiden Jokowi baru menggelar jumpa pers sehabis Maghrib dan menyatakan masih menunggu lagi sidang paripurna DPR hari ini, Kamis (15/1/2015)

Tak Kunjung Menerima KPK
Ketua KPK Abraham Samad telah berupaya mengontak Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan hasil gelar perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan sudah selesai pada Senin, 12 Januari 2015. "KPK sudah berusaha membuka komunikasi bertemu dengan Presiden, tapi kami belum dikasih waktu," kata Abraham di kantornya, Selasa (13/1/2015). 
Sehari kemudian, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengatakan masih berupaya bertemu Jokowi dengan difasilitasi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Saya percaya Pak Jokowi akan konsisten menjalankan konstitusi. Karena dia tunduk pada konstitusi," kata Bambang di kantornya, Rabu (14/1/2015). 
Hingga Rabu malam, Presiden belum juga menjadwalkan pertemuan dengan pimpinan KPK untuk membicarakan kasus Budi Gunawan.  [tempo]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar