Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi)
Raja Sapta Oktohari meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk
merampungkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) bagi
pengusaha pemula.
Hal ini disampaikannya saat acara Musyarawah Nasional (Munas)
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XV, di The Trans Luxury Hotel
Bandung, Senin (12/1/2015).
Pria yang kerap dipanggil Okto ini menjelaskan, dibutuhkannya payung hukum ini terkait daya saing pengusaha pemula. Payung hukum ini berfokus untuk akses legalitas, akses permodalan dan akses pasar.
"Perpres pengusaha pemula, tapi belum rampung di era SBY-Boediono.
Ketika ditanya pak CT (Menko waktu itu), katanya diubah ke perizinan
satu lembar. Tapi mudah-mudahan harapan kami, di era pak Jokowi-JK,
perpres pengusaha pemula dapat keluar," imbuhnya.
Okto menambahkan, dengan keluarnya payung hukum ini dapat membantu
pengusaha pemula untuk mengembangkan kemampuannya. Dirinya
mengibaratkan, pengusaha pemula seperti seorang bayi.
"Dengan pengusaha yang masih pemula, masih seperti bayi yang tidak
bisa langsung makan tongseng, enggak bisa naik ojek, harus dilayani
seperti bayi," paparnya.
Menurut Okto, apalagi pengusaha pemula lebih banyak dari sektor UKM, sehingga diperlukannya perlakuan khusus dari pemerintahan saat ini.
"Semoga pak Jokowi dapat berikan perlakuan khusus. Apalagi tidak ada
lagi kementeriannya, karena akan bentuk badan baru di bawah koordinasi
presiden," paparnya.
Acara Munas ini pun dihadiri Menteri Koordinator bidang PMK Puan
Maharani, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Perindustrian Saleh
Husin, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, Gubernur
Jawa Barat Ahmad Heriawan serta petinggi BPP Hipmi. [okezone]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar