Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masukan dari jajaran pejabat
Direktorat Pajak dan Bea Cukai untuk menentukan target kenaikan
penerimaan pajak pada 2015 dan potensi hambatan di lapangan untuk
mencapai itu.
"Saya ingin minta masukan dari kanwil-kanwil, persoalan-persoaln
rill di lapangan apa yang harus kita lakukan untuk tahun yang akan
datang. Data yg diberikan kepada saya, berpotensi kenaikan kira-kira,
angkanya ada Rp1.200 triliun. Ada potensi sebesar itu. Sudah saya
sampaikan ke Menkeu. Saya minta separuhnya saja. Tapi ditawar jadi Rp400
triliun. Tapi saya belum putuskan," kata Presiden sebelum memulai
pengarahannya dengan para pejabat Direktorat Pajak dan Bea Cukai.
Ia juga menyampaikan pada jajaran Direktorat Pajak untuk mengejar
target penerimaan pajak di waktu yang tersisa. "Disampaikan ada
kemungkinan target tidak terpenuhi, targetnya masih ada waktu. Angkanya
sampai detik ini yang masuk 75 persen. Dari pengalaman saya di daerah,
biasanya melonjaknya di akhir-akhir ini," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan
kepada Presiden bahwa target penerimaan pajak pada APBN-P 2014 tidak
akan tercapai mengingat hingga 14 November 2014 penerimaan Direktorat
Pajak pada 2014 baru sebesar Rp812 triliuan atau sekitar 75 persen dari
target APBN-P.
"Sisa tahun tinggal 1,5 bulan lagi, maka saya sampaikan, target
penerimaan pajak tidak akan sampai 100 persen. Tapi menjelang akhir ini,
kami berusaha keras, dengan dukungan semua kanwil, untuk bisa
mengurangi gap antara target penerimaan pajak dengan penerimaan aktual
nanti," katanya.
Menurut Menkeu, penerimaan pajak sementara senilai Rp812 triliun itu
disumbang oleh pajak penghasilan sebesar 57 persen dan pajak
pertambahan nilai sebesar 40 persen.
Pada kesempatan itu ia mengakui bahwa isu terbesar dalam penerimaan
pajak adalah ketidakberhasilan dalam mencapai target. Ia mengatakan
dalam sepuluh tahun terakhir, 2002-2012, hanya dua kali Indonesia pernah
mencapai target penerimaan pajak yaitu pada 2004 dan 2008. Pada kasus
2008 dikarenakan ada kebijakan khusus "sunset policy" yang sangat
membantu.
Ia juga menyoroti rendahnya jangkauan Ditjen Pajak terhadap potensi
pajak dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai
alasan kegagalan pencapaian target tersebut.
Menkeu memperkirakan, total penerimaan dari pajak dan cukai pada 2014 akan melewati Rp1.000 triliun.
"Ini
pencapaian sangat baik. Tapi tahun depan, target yang dikedepankan
cukup berat. untuk pajak dan cukai tahun depan tahun yaitu Rp1.400
trilun," katanya seraya menegaskan komitmen jajarannya untuk mencapai
target itu dengan dukungan penuh dari pimpinan negara dan para menteri
yang lain.
Lebih lanjut Bambang juga menyoroti rasio perbadingan antara petugas
pajak dan para wajib pajak yang dinilainya belum maksimal. [antara]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar