Kamis, 20 November 2014

Presiden Bahas Target Penerimaan Pajak 2015

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masukan dari jajaran pejabat Direktorat Pajak dan Bea Cukai untuk menentukan target kenaikan penerimaan pajak pada 2015 dan potensi hambatan di lapangan untuk mencapai itu.
"Saya ingin minta masukan dari kanwil-kanwil, persoalan-persoaln rill di lapangan apa yang harus kita lakukan untuk tahun yang akan datang. Data yg diberikan kepada saya, berpotensi kenaikan kira-kira, angkanya ada Rp1.200 triliun. Ada potensi sebesar itu. Sudah saya sampaikan ke Menkeu. Saya minta separuhnya saja. Tapi ditawar jadi Rp400 triliun. Tapi saya belum putuskan," kata Presiden sebelum memulai pengarahannya dengan para pejabat Direktorat Pajak dan Bea Cukai.
Ia juga menyampaikan pada jajaran Direktorat Pajak untuk mengejar target penerimaan pajak di waktu yang tersisa. "Disampaikan ada kemungkinan target tidak terpenuhi, targetnya masih ada waktu. Angkanya sampai detik ini yang masuk 75 persen. Dari pengalaman saya di daerah, biasanya melonjaknya di akhir-akhir ini," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan kepada Presiden bahwa target penerimaan pajak pada APBN-P 2014 tidak akan tercapai mengingat hingga 14 November 2014 penerimaan Direktorat Pajak pada 2014 baru sebesar Rp812 triliuan atau sekitar 75 persen dari target APBN-P.
"Sisa tahun tinggal 1,5 bulan lagi, maka saya sampaikan, target penerimaan pajak tidak akan sampai 100 persen. Tapi menjelang akhir ini, kami berusaha keras, dengan dukungan semua kanwil, untuk bisa mengurangi gap antara target penerimaan pajak dengan penerimaan aktual nanti," katanya.
Menurut Menkeu, penerimaan pajak sementara senilai Rp812 triliun itu disumbang oleh pajak penghasilan sebesar 57 persen dan pajak pertambahan nilai sebesar 40 persen.
Pada kesempatan itu ia mengakui bahwa isu terbesar dalam penerimaan pajak adalah ketidakberhasilan dalam mencapai target. Ia mengatakan dalam sepuluh tahun terakhir, 2002-2012, hanya dua kali Indonesia pernah mencapai target penerimaan pajak yaitu pada 2004 dan 2008. Pada kasus 2008 dikarenakan ada kebijakan khusus "sunset policy" yang sangat membantu.
Ia juga menyoroti rendahnya jangkauan Ditjen Pajak terhadap potensi pajak dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai alasan kegagalan pencapaian target tersebut.
Menkeu memperkirakan, total penerimaan dari pajak dan cukai pada 2014 akan melewati Rp1.000 triliun.
"Ini pencapaian sangat baik. Tapi tahun depan, target yang dikedepankan cukup berat. untuk pajak dan cukai tahun depan tahun yaitu Rp1.400 trilun," katanya seraya menegaskan komitmen jajarannya untuk mencapai target itu dengan dukungan penuh dari pimpinan negara dan para menteri yang lain.
Lebih lanjut Bambang juga menyoroti rasio perbadingan antara petugas pajak dan para wajib pajak yang dinilainya belum maksimal.  [antara]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar