Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk HM Prasetyo politisi Partai Nasdem
sebagai Jaksa Agung yang baru. Keputusan Presiden Jokowi tersebut
menjadi pertanyaan besar semua pihak. Mengapa?
Sebelumnya Seskab
Andi Widjajanto pernah mengatakan Presiden Jokowi tidak akan memilih
Jaksa Agung dari partai politik.
Menurut Andi, Jokowi pun sepertinya
akan menunjuk kepala para jaksa itu dari dalam dan eksternal.
"Tampaknya
Jokowi nanti berusaha mengkombinasikan internal external antara jaksa
agung dan wakil jaksa agung, jadi kombinasi itu akan dilakukan oleh
presiden," jelas Andi di halaman Setneg, Jakarta Pusat, Senin
(3/11/2014) usai mengikuti sidang paripurna di Kantor Presiden.
Andi
juga mengatakan, kalangan eksternal akan diambil dari para profesional
hukum yang sudah teruji kredibilitasnya. Namun Jokowi belum menentukan
apakah jaksa agung itu dari kalangan eksternal atau internal sendiri.
Keinginan
itu ternyata sudah lama disimpan oleh Jokowi. Mantan Gubernur DKI itu
sudah menentukan pos mana saja yang terlarang diduduki oleh seorang
politisi.
"Itu keinginan awal dari Pak Jokowi sejak masih jadi
presiden terpilih hingga di kantor transisi. Jokowi sudah menentukan
posisi apa yang sebaiknya tidak diduduki oleh parpol dan posisi mana
yang sebaiknya diduduki parpol," lanjut Andi saat itu.
Tetapi
kenyataanya, Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo yang notabene
seorang politisi menjadi Jaksa Agung yang baru. Memang sebelum dilantik
Prasetyo yang maju atas jaminan Ketum NasDem Surya Paloh ini sudah
mundur dari partainya. Tetapi tetap saja, memori masyarakat akan merekam
apa yang pernah disampaikan orang dekat presiden.
"Presiden RI menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan mengangkat saudara HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung," ucap Jokowi.
Jokowi
membacakan sumpah pelantikan Jaksa Agung didampingi Wapres Jusuf Kalla.
Selain itu hadir pula Seskab Andi Widjajanto, Mendagri Tjahjo Kumolo
dan Mensesneg Pratikno yang sebelumnya sempat meninggalkan Istana.
HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung diumur 67 tahun. Dia akan menjadi pejabat negara setara menteri tertua di pemerintahan Jokowi.
Prasetyo
menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada
tahun 1971. Setelah itu Prasetyo menempuh karier di korps Adhayaksa
hingga akhirnya dipercaya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
(JAM-Pidum) dari 2005 hingga 2006.
Jabatan Jaksa Agung tidak
termasuk Pegawai Negeri Sipil sehingga memang tak dibatasi usia.
Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang
Kejaksaan Agung. Dalam undang-undang tersebut hanya diatur soal batasan
60 tahun bagi jaksa struktural, dan 62 tahun untuk jabatan fungsional.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu juga tercatat sebagai
anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Ahok Yakin Jokowi Benar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku pernah mengingatkan
Presiden Joko Widodo soal pemilihan Jaksa Agung. Dia menekankan agar
jaksa yang dipilih haruslah membawa perbaikan untuk bidang hukum. Lalu
apakah Jaksa Agung pilihan Jokowi, HM Prasetyo, sudah tepat di mata
Ahok?
"Saya nggak komentar, saya nggak begitu kenal jaksa agung
ini, lebih baik kamu tanya KPK deh," kata Ahok di Epicentrum, Kuningan,
Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014) malam.
Ahok mengaku tak terlalu
kenal rekam jejak Prasetyo. Namun dia yakin Jokowi yang pernah duet
dengannya sebagai Kepala Daerah DKI tak akan memilih mantan politisi
Nasdem itu jika tidak ada dasar yang kuat.
"Saya kira nggak
mungkin pak presiden memutuskan sesuatu tanpa dipertimbangkan. Saya
kenal Pak Jokowi dengan baik, nggak mungkin memutuskan sesuatu tanpa
alasan," ucap Ahok.
Sebelumnya, Ahok menyebut sering sekali oknum
jaksa memeras para PNS di birokrat. Akibatnya PNS seperti lurah dan
camat akhirnya terdorong untuk korupsi demi menutup mulut pihak yang
memerasnya di sana sini.
"Kadang birokrat ingin stop korupsi,
tapi diperes oleh oknum LSM dan jaksa. Padahal kesalahan administrasi,
kalau dicek, hampir semua PNS lakukan. Nah dia enggak cukup uang
sehingga lakukan korupsi. Itu yang saya katakan pada pak Jokowi, Anda
harus cari jaksa agung yang berani menyetop (pemerasan) ini," bebernya. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar