Kamis, 20 November 2014

Jokowi Perintahkan Menko Polhukam Selesaikan Konflik Aparat

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno untuk menyelesaikan konflik aparat TNI dan Polri di Batam yang sudah berkelanjutan sejak beberapa bulan terakhir. Jokowi memanggil Tedjo pagi ini untuk meminta penjelasan bentrok aparat tersebut.
"Pesan Presiden, beliau meminta segera didamaikan, untuk pelakunya dikenai tindakan disiplin, dan diproses secara hukum kedua belah pihak," ujar Tedjo mengutip pernyataan Jokowi kepadanya, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Tedjo menegaskan segera meminta kepada kesatuan masing-masing institusi untuk mencari aparatnya yang terlibat aksi bentrok dan menetapkan sanksi. "Bisa hukuman administrasi; kedua, pemindahan yang bersangkutan; yang terberat mereka akan dipecat jika itu betul-betul insubordinasi, apalagi tidak mengindahkan perintah atasan," kata Tedjo.
Menurutnya tak mudah bagi kesatuan TNI AD dan Brimob Polri untuk mencari pelaku-pelaku bentrokan antaraparat tersebut, sebab masing-masing prajurit memiliki komandan regu dan pasukan. "Ada teknik untuk mengetahui. Kemarin mereka kan diapel, bisa diketahui siapa yang tidak hadir," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, aparat TNI AD Yonif 134 dan Brimob Polri kembali terlibat bentrok di Batam, Rabu, 19 November 2014 pagi. Bentrokan dipicu saat salah seorang prajurit Yonif 134 tengah sarapan di kantin perumahan, kemudian lewat seorang anggota Brimob Polri dan keduanya saling pandang sehingga menimbulkan emosi hingga terjadi perkelahian antara keduanya.
Buntut dari kejadian itu, sekelompok prajurit Yonif 134 melakukan penyerangan ke markas Brimob hingga kondisinya hancur. Kelompok prajurit Yonif 134 diketahui menjebol gudang senjata untuk mengambil senjata dan melakukan penyerangan ke markas Brimob.  [metrotvnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar