Kamis, 20 November 2014

Kubur Dalam-dalam Harapan Pembahauan Hukum di Era Jokowi

Penunjukan politikus Partai NasDem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung baru pengganti Basrief Arief menuai banyak kritik.Menurut aktivis Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natomsal Oemar, penunjukan Prasetyo menjadi bukti nyata bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa diharapkan dalam pembaharuan hukum.
Kata dia, karir Prasetyo selama di korps Adhyaksa biasa-biasa saja, bahkan tak ada prestasi cemerlang dalam penegakan hukum.
"Yang pasti, kita tidak usah berharap terlalu banyak. Sampai sejauh ini tidak ada prestasi dan kontribusinya terhadap pembaharuan hukum. Apalagi posisinya yang sebagai politisi," kata Erwin kepada Okezone, Kamis (20/11/2014).
Kata Erwin, saat ini publik tak bisa berharap banyak terhadap Presiden Jokowi terutama dalam persoalaan penegakan hukum.
"Pada titik ini bisa dipastikan bahwa komitmen Jokowi terhadap pembaharuan hukum sebenarnya tidak ada," tegas Erwin.

Cuma Rapatkan Barisan
Pakar hukum pidana Andi Hamzah mengaku heran dengan ditunjuknya politisi Partai Nasdem HM Prasetyo menjadi jaksa agung oleh Jokowi untuk mendampinginya selama periode 2014-2019.
Andi menduga, alasan kuat Jokowi memilih Prasetyo sebagai jaksa agung yaitu karena pertimbangan politis untuk memperkuat barisannya, bukan karena pertimbangan teknis seorang jaksa agung.
Menurut Andi, seorang jaksa agung itu tidak boleh memihak dan harus netral. Sedangkan jika seorang jaksa agung berasal dari partai politik, maka dapat dipastikan akan banyak kepentingan ke depan.
"Di negara lain tidak bisa. Tapi di Indonesia itu kok bisa, saya tidak mengerti. Sebab sebagai jaksa agung‎ harus netral dan tidak boleh memihak," tutur Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (20/11/2014).  [okezone]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar