Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang mengaku merasa heran
dengan sikap Presiden Joko Widodo yang meminta Komisi Pemberantasan
Korupsi memeriksa latar belakang calon menterinya.
Sikap itu
memberi kesan seolah presiden takut dan harus meminta izin pada KPK
untuk membentuk kabinetnya. "Untuk umumkan menterinya, presiden pun
harus pamit kepada KPK. Emangnya lembaga tertinggi siapa?" kata Bonaran di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, pada Jumat, 24 Oktober 2014.
Menurut dia, presiden sebagai lembaga tertinggi bisa sewaktu-waktu membubarkan KPK yang merupakan lembaga ad hoc.
Sedangkan menurut Undang-Undang Dasar 1945, presiden merupakan lembaga
negara yang resmi. "Presiden, kan, bisa umumkan ada asas praduga tak
bersalah. Tak perlu presiden takut, menurut saya," kata Bonaran.
Selain
Presiden, Bonaran menilai hakim pun takut terhadap KPK. Bonaran
mempermasalahkan putusan hakim yang menyebutkan dirinya menyerahkan Rp
1,8 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah konstitusi Akil Mochtar melalui
Bakhtiar. Menurut Bonaran, tidak ada satu saksi dalam kasus ini yang
mencetuskan hal tersebut. "Saya heran, kenapa hakim pun takut pada KPK." [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar