Jumat, 24 Oktober 2014

Ichsanuddin Noorsy: Masuk Daftar Merah, Jokowi Harus Depak Rini Soemarmo

Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak mempertahankan kandidat menteri yang masuk dalam zona merah yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu juga untuk mewujudkan Trisakti seperti janji dalam pidato perdananya, di gedung MPR RI, Jakarta, Senin (20/10/2014) lalu.
"Sekarang kalau dia (Rini) masuk list merah atau kuning, maka harus ada kejelasan dari Jokowi tentang Rini Soemarno. Nah yang saya dengar tetap dipertahankan," kata Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2014).
Dirinya menilai, Jokowi memiliki kebutuhan mendasar dari mantan Menteri Perindustrian era Presiden Megawati Soekarnoputri. Meskipun tak ada yang mengetahui apa alasan Jokowi, Ichsanuddin mengembalikan hal tersebut kepada sikap presiden ke-7 Indonesia itu.
"Lagi-lagi apakah Jokowi konsisten dengan adanya beban masa lalu," ujarnya.
Menurutnya, daftar yang diberikan KPK kepada Rini lantaran dinilai lebih berperan terhadap korupsi konstitusi. Untuk itu dirinya berharap Jokowi-JK dapat mewujudkan kabinet Trisakti, yakni berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, harus didukung kabinet yang bersih.
"Kebijakan dia (Rini) selama era Megawati itu memuluskan neoliberalisme," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan catatan penting terhadap 43 orang calon menteri kabinet Jokowi-JK sesuai data KPK.
"Jadi memang benar, berdasarkan pertemuan itu pimpinan hanya memberikan catatan-catatan. Memang ada warna, merah, kuning, merah jambu, tapi saya tidak tahu pasti, soal pemberian warna itu," ujar Johan.
Atas catatan KPK tersebut, Ichsanuddin meningatkan agar Jokowi tidak hanya memilih kandidat yang berpotensi terbelit kasus korupsi, tapi juga harus memilih kandidat yang mempunyai integritas kerakyatan dan melepaskan diri dari rezim neoliberal dan tekanan internasional.
"Seorang koruptor hanya mencuri anggaran negara, tapi seorang neoliberal menjual negara kepada asing secara gelondongan," tegasnya.
Jika koruptor harus dihukum berat, imbuh Ichsanuddin, maka hukuman mati layak dijatuhkan kepada orang neolib yang terbukti berbakti serta menggadaikan kedaulatan negara dan konstitusinya pada modal asing.
Berdasarkan informasi yang berkembang, nama-nama yang disodorkan Jokowi ke KPK, antara lain, Puan Maharani, Teras Narang, Tjahjo Kumolo, Hasto Kristianto, Yuddy Chrisnandi, Muhaimin Iskandar, Marwan Jafar, Siti Nurbaya, Ferry Mursyidan Baldan, dan Rini Soemarno.
Kemudian, Khofifah Indar Parawansa, Luhut Pandjaitan, Darmin Nasution, Ignasius Jonan, Indroyono Susilo, Agus Martowardojo, Yunus Husein, RJ Lino, Retno Lestari Priansari Marsudi, Komarudin Hidayat, Jimly Assidiqie, Mahendra Siregar.
Selanjutnya, Bambang Brojonegoro, Komjen Budi Gunawan, Ryamizard Ryacudu, Rudiantara, Eva Kusuma Sundari, Anies Baswedan, Hamid Awaludin, Syafrufin,  Pramono Anung, Mas Ota Santoso, Anwar Adnan, Wiranto, Pratikno, dan Budiman.
Adapun nama-nama yang diduga masuk dalam daftar merah KPK, yakni Hamid Awaludin, Budi Gunawan, RJ Lino, Rini Soemarno, dan Muhaimin Iskandar.  [tribun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar