Presiden Joko Widodo
diminta untuk tidak mempertahankan kandidat menteri yang masuk dalam
zona merah yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal
itu juga untuk mewujudkan Trisakti seperti janji dalam pidato
perdananya, di gedung MPR RI, Jakarta, Senin (20/10/2014) lalu.
"Sekarang
kalau dia (Rini) masuk list merah atau kuning, maka harus ada kejelasan
dari Jokowi tentang Rini Soemarno. Nah yang saya dengar tetap
dipertahankan," kata Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy kepada wartawan
di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2014).
Dirinya
menilai, Jokowi memiliki kebutuhan mendasar dari mantan Menteri
Perindustrian era Presiden Megawati Soekarnoputri. Meskipun tak ada yang
mengetahui apa alasan Jokowi, Ichsanuddin mengembalikan hal tersebut
kepada sikap presiden ke-7 Indonesia itu.
"Lagi-lagi apakah Jokowi konsisten dengan adanya beban masa lalu," ujarnya.
Menurutnya,
daftar yang diberikan KPK kepada Rini lantaran dinilai lebih berperan
terhadap korupsi konstitusi. Untuk itu dirinya berharap Jokowi-JK dapat
mewujudkan kabinet Trisakti, yakni berdaulat secara politik, mandiri
secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, harus didukung
kabinet yang bersih.
"Kebijakan dia (Rini) selama era Megawati itu memuluskan neoliberalisme," katanya.
Sebelumnya,
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa pihaknya telah
menyampaikan catatan penting terhadap 43 orang calon menteri kabinet
Jokowi-JK sesuai data KPK.
"Jadi memang benar, berdasarkan
pertemuan itu pimpinan hanya memberikan catatan-catatan. Memang ada
warna, merah, kuning, merah jambu, tapi saya tidak tahu pasti, soal
pemberian warna itu," ujar Johan.
Atas catatan KPK tersebut,
Ichsanuddin meningatkan agar Jokowi tidak hanya memilih kandidat yang
berpotensi terbelit kasus korupsi, tapi juga harus memilih kandidat yang
mempunyai integritas kerakyatan dan melepaskan diri dari rezim
neoliberal dan tekanan internasional.
"Seorang koruptor hanya
mencuri anggaran negara, tapi seorang neoliberal menjual negara kepada
asing secara gelondongan," tegasnya.
Jika koruptor harus dihukum
berat, imbuh Ichsanuddin, maka hukuman mati layak dijatuhkan kepada
orang neolib yang terbukti berbakti serta menggadaikan kedaulatan negara
dan konstitusinya pada modal asing.
Berdasarkan informasi yang
berkembang, nama-nama yang disodorkan Jokowi ke KPK, antara lain, Puan
Maharani, Teras Narang, Tjahjo Kumolo, Hasto Kristianto, Yuddy
Chrisnandi, Muhaimin Iskandar, Marwan Jafar, Siti Nurbaya, Ferry
Mursyidan Baldan, dan Rini Soemarno.
Kemudian, Khofifah Indar
Parawansa, Luhut Pandjaitan, Darmin Nasution, Ignasius Jonan, Indroyono
Susilo, Agus Martowardojo, Yunus Husein, RJ Lino, Retno Lestari
Priansari Marsudi, Komarudin Hidayat, Jimly Assidiqie, Mahendra Siregar.
Selanjutnya,
Bambang Brojonegoro, Komjen Budi Gunawan, Ryamizard Ryacudu,
Rudiantara, Eva Kusuma Sundari, Anies Baswedan, Hamid Awaludin,
Syafrufin, Pramono Anung, Mas Ota Santoso, Anwar Adnan, Wiranto,
Pratikno, dan Budiman.
Adapun nama-nama yang diduga masuk dalam
daftar merah KPK, yakni Hamid Awaludin, Budi Gunawan, RJ Lino, Rini
Soemarno, dan Muhaimin Iskandar. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar