Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan empat calon untuk mengisi
posisi Jaksa Agung. Dari keempat calon itu, tiga orang berasal dari luar
Kejaksaan Agung. Menurut orang dekat Jokowi yang mengetahui penyusunan
kabinet, Senin (13/10/2014), mengatakan ada tiga calon jaksa agung
dari luar institusi tersebut.
Ketiganya
adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Muhammad Yusuf, bekas Kepala PPATK Yunus Husein, dan Deputi Penegakan
Hukum Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian
Pembangunan, Mas Achmad Santosa, yang juga bekas anggota Satuan Tugas
Pemberantasan Mafia Hukum. Ketiganya dikenal aktif dalam pemberantasan
korupsi dan pencucian uang.
Satu calon lain, menurut sumber itu,
berasal dari internal Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung, Tonny Spontana, membenarkan Jaksa Agung Basrief Arief
telah merekomendasikan penggantinya berasal dari kalangan internal.
Basrief, kata Tonny, telah berbicara dengan Jokowi soal calon Jaksa
Agung. “Tapi belum ada nama yang diberikan."
Jokowi
enggan menyebutkan calon yang bakal ditetapkannya sebagai Jaksa Agung.
“Enggak mudah mencari orang bersih, bernyali, dan taat pada sistem
hukum,” katanya kepada Tempo, Minggu lalu. Yunus Husein menyatakan
kesiapannya jika ditunjuk sebagai Jaksa Agung. “Saya tak pernah meminta
jabatan. Tapi, jika ditunjuk, saya siap,” katanya.
Sedangkan
Muhammad Yusuf mengaku belum mengetahui namanya menjadi kandidat. Tapi,
sama seperti Yunus, Yusuf mengaku siap ditunjuk sebagai Jaksa Agung. Mas
Achmad Santosa, yang biasa dipanggil Ota, enggan berkomentar soal
adanya kemungkinan menggantikan Basrief. Yunus, Yusuf, dan Ota mengaku
belum dihubungi oleh Jokowi ataupun timnya.
Koordinator
Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson
Yuntho, mengingatkan Jokowi agar memilih jaksa agung yang bisa
membersihkan institusi tersebut dari praktek korupsi. Jaksa terpilih,
kata Emerson, juga harus bisa melakukan gebrakan dalam penanganan kasus
korupsi. Emerson mengingatkan, pemilihan figur jaksa agung menjadi
pertaruhan Jokowi dan koalisi pendukungnya untuk memenuhi janji kampanye
dalam bidang hukum.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, meminta Jokowi memilih jaksa agung
yang bisa menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia. Dia
mengingatkan, ada banyak kasus hak asasi yang belum diselesaikan
Kejaksaan Agung. Misalnya, kasus 1965, Talangsari, Semanggi, penembakan
misterius, Munir, dan penghilangan aktivis.
Wakil
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ahmad
Basarah, mengatakan partainya ingin posisi Jaksa Agung ditempati tokoh
berintegritas, seperti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi,
kata Basarah, KPK kini menjadi tumpuan pemberantasan korupsi. “Tapi kami
menyerahkan soal calon yang dipilih kepada Jokowi,” katanya. [tempo]
KALAU MAU PROF. ASEP DIJADIKAN JAKSA AGUNG, SAYA KIRA BAGUS.
BalasHapusJAKSA AGUNG HARUS TUNJUKKAN KINERJA-NYA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI SEPERTI HALNYA KPK. FASTABIQUL KHOIROT, BERLOMBA2 DALAM KEBAIKAN.
BalasHapus