Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi) akan antar
presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dari rumah dinasnya, di Jalan Taman
Suropati menuju Istana Negara, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukannya
setelah Jokowi resmi dilantik menjadi Presiden RI 2014-2019. Hanya saja,
Ahok masih harus melihat rangkaian agenda Jokowi setelah dilantik
menjadi Presiden.
"Nanti saya mau bikin acara nganter pak Jokowi dari rumah dinas di
Taman Suropati menuju Istana, sekaligus saya mau lihat istana kayak apa,
kan lumayan. He-he-he," kata Ahok, di Balaikota, Senin (13/10/2014).
Jokowi rencananya akan dilantik pada Senin, 20 Oktober 2014. Ahok
pun memastikan diri bakal hadir di acara pelantikan Jokowi di Gedung DPR
RI tersebut.
"Ya, memang harus hadir di pelantikan Pak Jokowi (jadi Presiden)," kata Ahok.
Setelah Keputusan Presiden (Keppres) atas pemberhentian Jokowi
sebagai Gubernur DKI, maka Ahok akan otomatis menjadi Pelaksana Tugas
(Plt) Gubernur DKI Jakarta. Status itu berlaku hingga Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) melantiknya sebagai Gubernur DKI dalam sidang
paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI.
Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,
apabila kepala daerah mengundurkan diri atau diberhentikan maka wakil
kepala daerah yang berhak menggantikannya.
Jelang pelantikannya sebagai Presiden, Jokowi juga telah mulai
berkemas sejak Sabtu (11/10/2014) kemarin. Beberapa barang Jokowi dan
istri, Iriana Widodo yang berada di rumah dinas diangkut oleh truk
Satpol PP. Barang-barang itu akan disimpan terlebih dahulu di Jalan
Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat.
Rumah tersebut merupakan rumah yang disewa oleh tim sukses Jokowi-JK
sebagai tempat bertemu relawan sekaligus sebagai pusat media massa
Pemilu Presiden 2014 lalu. Gubernur DKI itu diketahui masih
diperbolehkan menetap di rumah dinas gubernur hingga pelantikan Presiden
pada 20 Oktober 2014 mendatang. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar