Gubernur DKI Jakarta nonaktif Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah
berbohong soal laporan bus berkarat dan rusak kepada publik. Ramai
diberitakan, Jokowi sudah melaporkan kasus itu kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menegaskan
dirinya yang paling mendesak Jokowi agar segera melaporkan kasus itu ke
KPK. Namun, menurutnya, Jokowi tak kunjung melakukan hal itu.
"Justru
saya yang berkali-kali dorong Jokowi agar melaporkan kasus korupsi
pembelian bus Transjakarta ke KPK. Tapi berhubung tidak dilaporkan juga,
ya saya yang lapor ke KPK," kata Tigor melalui pesan singkat kepada Gatra.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut dua ini membantah terlibat dalam kasus korupsi dan mark up bus Trasjakarta. Saat ini kasus yang merugikan negara ratusan milyar itu ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Jokowi
menegaskan, posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya memberikan
perintah untuk pengadaan. Jokowi melimpahkan kesalahan kepada pejabat
pelaksananya di Dinas Perhubungan DKI.
"Waktu ada berita
mengenai bus Transjakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya
copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK,"
kata Jokowi, saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Kota
Tasikmalaya.
Kasus itu sendiri saat ini telah ditangani oleh
Kejaksaan Agung. Ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai
tersangka. Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar
Pristono.
Tersangka lainnya Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan
Bus dari Dishub DKI Drajat Adhyaksa, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa
Setyo Tuhu dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem
Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. [Gatra]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar