Jumat, 13 Juni 2014

Jokowi Bohong!

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah berbohong soal laporan bus berkarat dan rusak kepada publik. Ramai diberitakan, Jokowi sudah melaporkan kasus itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menegaskan dirinya yang paling mendesak Jokowi agar segera melaporkan kasus itu ke KPK. Namun, menurutnya, Jokowi tak kunjung melakukan hal itu.
"Justru saya yang berkali-kali dorong Jokowi agar melaporkan kasus korupsi pembelian bus Transjakarta ke KPK. Tapi berhubung tidak dilaporkan juga, ya saya yang lapor ke KPK," kata Tigor melalui pesan singkat kepada Gatra.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut dua ini membantah terlibat dalam kasus korupsi dan mark up bus Trasjakarta. Saat ini kasus yang merugikan negara ratusan milyar itu ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Jokowi menegaskan, posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya memberikan perintah untuk pengadaan. Jokowi melimpahkan kesalahan kepada pejabat pelaksananya di Dinas Perhubungan DKI.
"Waktu ada berita mengenai bus Transjakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," kata Jokowi, saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Kota Tasikmalaya.
Kasus itu sendiri saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono.
Tersangka lainnya Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus dari Dishub DKI Drajat Adhyaksa, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Setyo Tuhu dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.   [Gatra]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar