Rabu, 05 Maret 2014

Jokowi Tetap Boikot Tanda Tangan untuk PT Jakarta Monorail

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menyetujui perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Jakarta Monorail (JM). Dengan demikian, pembangunan monorail belum bisa dilanjutkan. Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) usai melakukan pertemuan dengan PT JM.
"Masih digodok terus dan semuanya memang harus hati-hati," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Jokowi mengungkapkan, dalam melanjutkan pembangunan ini ia tidak ingin terburu-buru. Sehingga tenggat waktu untuk PT JM menyepakati PKS belum ditentukan.
Karena ada dua persyaratan yang harus dipenuhi PT JM.
Pemprov DKI Jakarta mengajukan syarat sebagai berikut. Pertama, penyelesaian pembangunan monorail selama tiga tahun. Jika tidak selesai, DKI dapat menyita aset milik PT JM. Kedua, PT JM harus memberi uang jaminan total investasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya sebagai bukti PT JM memiliki uang untuk membangun monorail.
"Saya enggak mau disuruh tanda tangan PKS, tapi semuanya seperti business plan, financial plan-nya enggak jelas. Semua harus bisa dibangun dan berkelanjutan," jelasnya.
Mantan wali kota Solo ini yakin PT JM akan menyelesaikan pembangunan monorail. Padahal, jika PT JM belum memiliki PKS sebagai dasar hukum, mereka belum dapat melaksanakan kegiatan konstruksi apapun. Bahkan hingga saat ini, pembayaran tiang monorail kepada PT Adhi Karya belum juga dilakukan.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar