Bekas KSAD Pramono Edhie Wibowo tak yakin tentara terlibat dalam kasus
penyadapan di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atawa Jokowi.
"Kalau TNI, tujuannya apa? Dia bekerja untuk siapa?" kata Pramono dalam
Forum Diskusi Inilah Demokrasi di Jakarta, Ahad (23/2).
Pramono menyakini, aksi curi dengar di rumah Jokowi bukan gawean
tentara.
"Apalagi, kalau (aksi) itu dikaitkan dengan pemilu presiden.
Kan banyak bekas anggota TNI yang mencalonkan diri jadi capres," ujar
Pramono.
Ia menyarankan, bila merasa dirugikan, Jokowi bisa melaporkan kasus ini
ke kepolisian. Tapi, jika merasa tak dirugikan dan tak ingin menanam
benih kecurigaan, menurut Pramono, DKI-1 bisa mengabaikan kasus ini.
Menurut Pramono, tak ada satu pun individu yang berhak menyadap individu
lainnya. Penyadapan hanya boleh dilakukan institusi resmi, seperti KPK.
"Jadi, siapa pun yang melakukan, kalau terbukti harus dihukum," terang
suami Kiki Gayatri Soepono, ini.
Sumber :
metrotvnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar