Sejumlah alat peraga kampanye seperti baliho, poster dan lainnya yang bertebaran di sejumlah titik di ibukota, dipertanyakan anggota Komisi II DPR dalam sesi pertemuan dengan Gubernur dan Wagub DKI di Balaikota DKI. Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, sore ini pihaknya akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye 'bandel' tersebut.
"Yang baliho dan alat peraga lainnya, yang sudah terpasang nanti sore, mulai sore ini langsung kita tertibkan," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2014)
Nanti sore, lanjut Jokowi, pembersihan alat peraga kampanye itu akan dilakukan langsung oleh Satpol PP dan Bawaslu DKI. "Jadi nanti Satpol dan Bawaslu sore ini juga akan langsung diselesaikan," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Taufik Hidayat mengatakan, masih ada baliho yang melanggar aturan, padahal belum masuk masa kampanye. Malah dia menyindir Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya ambil contoh, Baliho Yusril Ihza Mahendra dari Partai Bulan Bintang (PBB) banyak yang langgar aturan. Tapi tidak diturunkan. Apa karena sekampung, jadi Pak Wagub nggak mau nurunin?" katanya.
Selain itu, Taufiq. Hidayat juga mengeluhkan baliho Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang banyak bertebaran di sejumlah titik ibukota.
"Dari PDIP ini juga banyak sekali di ruang publik yang bertebaran. Partai Pak Jokowi juga ini, tapi saya tidak menghubungkan itu," katanya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar