Tujuh pejabat yang masuk dalam Tim Gubernur untuk Percepatan
Pembangunan (TGUPP) jangan diam saja. Mereka harus segera mengevaluasi
seluruh kepala dinas (kadis) yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal
itu ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balaikota, Senin (17/2/2014). “Tim tujuh
harus segera bekerja. Mereka merupakan orang berpengalaman, sehingga
bisa mengevaluasi kerja seluruh kepala dinas yang ada,” ucapnya.
Semuan
anggota TGUPP adalah mantan pejabat eselon dua yang baru saja
dicopot Jokowi.
Mereka antara lain mantan Kepala Dinas Kebersihan Unu,
mantan Kepala Dinas Sosial Kian Kelana, mantan Kepala Dinas Perhubungan
Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Kominfomas Sugianta, mantan Kepala
Dinas Pendidikan Taufik Yudi, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan
Ipi Ruyani, dan Kepala Badan Kesbang Zainal Musatafa.
Meski sudah dibentuk TGUPP, tetapi sejauh ini mereka belum disiapkan kantor oleh Gubernur Jokowi.
Ahmad
Husin Alyadru, anggota DPRD, menilai pembentukan wadah baru yang
dilakukan Gubernur Jokowi tidak melalui konsep matang. “Buktinya ruangan
saja belum disiapkan. Bagaimana mereka mau kerja ruangannya saja tidak
ada,” tegasnya.
Sumber :
Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar