Minggu, 01 September 2013

LSM Kuatirkan DKI Kehilangan PAD Jika THR Lokasari Dibubarkan Jokowi

Menanggapi wacana pembubaran Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (BP THR) Lokasari oleh kalangan DPRD DKI Jakarta dikhawatirkan menghilangkan sorotan akan indikasi penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan aset Pemprov DKI.
Hal itu terkait dengan ketimpangan antara kontribusi Lokasari terhadap penerimaan asli daerah (PAD) dengan potensi keuntungan yang sebenarnya bisa diraih secara maksimal.

Karenanya, kalangan masyarakat berharap agar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bersama politisi di Kebon Sirih segera membentuk tim investigasi. Kalangan dewan seharusnya tidak hanya melihat bahwa persoalan badan hukumnya yang harus dibubarkan. Tapi lihat PAD nya yang kurang dari 500 juta rupiah.
“Padahal semua orang juga tahu bahwa di lokasi itu banyak tempat hiburan yang bisa menjadi penyumbang besar bagi daerah,” ujar Ketua Umum LSM Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto Minggu  (1/9/2013).
Menurut Sugiyanto, kecilnya kontribusi PAD dari THR Lokasari semakin memperjelas adanya indikasi penyimpangan oleh pengelola. “Potensi penghasilan daerah dari THR Lokasari sangat besar. Keberadaan dunia hiburan di lokasi tersebut membuka peluang terjadi setoran-setoran illegal kepada oknum-oknum tertentu. Jokowi harus menyikapinya secara tegas,” tuturnya.
Bahkan Sugiyanto berpendapat, pengelolaan lokasi tersebut sarat dengan nuansa gratifikasi dari pengusaha kepada oknum pejabat. Jika Jokowi membentuk tim investigasi, maka bisa fokus terhadap peluang terjadi pelanggaran pidana dalam pengelolaan THR Lokasari selama ini. “Unsur pidana nya yang harus dipertegas,” kata Sugiyanto.
Seperti diketahui, ketidakwajaran kontribusi PAD dari THR lokasari selama ini terlihat dengan jelas. Pada tahun 2012 hanya menyumbang ke PAD sebesar Rp 448 juta. Di tahun 2011 sebesar Rp 381 juta. Sedangkan di tahun 2010 hanya Rp 340 juta. Begitupun pada tahun  2009 yang hanya Rp 287 juta. Berbeda dengan sejumlah badan usaha milik daerah lainnya yang bisa menyumbang hingga miliar rupiah.
Sebelumnya Ketua Komisi B (bidang perekonomian) DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin menegaskan, keberadaan BP THR Lokasari tidak bisa memberikan kontribusi besar kepada daerah lantaran merupakan kesalahan masa lalu. Selain itu, BP THR Lokasari tidak memiliki modal besar untuk membangun hotel, maka hanya bisa membuat usaha hunian berupa kos-kosan.
Namun menurut Nurdin, keberadaan THR Lokasari masih berpotensi dalam pengembangan usaha. Sehingga mampu meraih PAD yang maksimal. Dirinya berpendapat bahwa status badan usaha THR Lokasari bisa saja digabung dengan sejumlah BUMD yang memiliki usaha sejenis.
“Merger dengan perusahaan-perusahaan sejenis. DKI kan punya Tourisindo, ya digabung. Jadi menurut saya, Pemprov DKI kalau melihat sesuatu yang enggak baik, atau kinerja yang enggak memadai, jangan langsung kebakaran jenggot,” tukasnya.
Sumber :
jpnn.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar