Menanggapi wacana pembubaran Badan Pengelola Taman Hiburan
Rakyat (BP THR) Lokasari oleh kalangan DPRD DKI Jakarta dikhawatirkan
menghilangkan sorotan akan indikasi penyimpangan anggaran dan
penyalahgunaan aset Pemprov DKI.
Hal itu terkait dengan ketimpangan
antara kontribusi Lokasari terhadap penerimaan asli daerah (PAD) dengan
potensi keuntungan yang sebenarnya bisa diraih secara maksimal.
Karenanya, kalangan masyarakat berharap
agar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bersama politisi di Kebon Sirih
segera membentuk tim investigasi. Kalangan dewan seharusnya tidak hanya
melihat bahwa persoalan badan hukumnya yang harus dibubarkan. Tapi lihat
PAD nya yang kurang dari 500 juta rupiah.
“Padahal semua orang juga tahu bahwa di
lokasi itu banyak tempat hiburan yang bisa menjadi penyumbang besar bagi
daerah,” ujar Ketua Umum LSM Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar)
Sugiyanto Minggu (1/9/2013).
Menurut Sugiyanto, kecilnya kontribusi PAD dari THR Lokasari semakin memperjelas adanya indikasi penyimpangan oleh pengelola. “Potensi penghasilan daerah dari THR Lokasari sangat besar. Keberadaan dunia hiburan di lokasi tersebut membuka peluang terjadi setoran-setoran illegal kepada oknum-oknum tertentu. Jokowi harus menyikapinya secara tegas,” tuturnya.
Menurut Sugiyanto, kecilnya kontribusi PAD dari THR Lokasari semakin memperjelas adanya indikasi penyimpangan oleh pengelola. “Potensi penghasilan daerah dari THR Lokasari sangat besar. Keberadaan dunia hiburan di lokasi tersebut membuka peluang terjadi setoran-setoran illegal kepada oknum-oknum tertentu. Jokowi harus menyikapinya secara tegas,” tuturnya.
Bahkan Sugiyanto berpendapat,
pengelolaan lokasi tersebut sarat dengan nuansa gratifikasi dari
pengusaha kepada oknum pejabat. Jika Jokowi membentuk tim
investigasi, maka bisa fokus terhadap peluang terjadi pelanggaran pidana
dalam pengelolaan THR Lokasari selama ini. “Unsur pidana nya yang harus
dipertegas,” kata Sugiyanto.
Seperti diketahui, ketidakwajaran
kontribusi PAD dari THR lokasari selama ini terlihat dengan jelas. Pada
tahun 2012 hanya menyumbang ke PAD sebesar Rp 448 juta. Di tahun 2011
sebesar Rp 381 juta. Sedangkan di tahun 2010 hanya Rp 340 juta.
Begitupun pada tahun 2009 yang hanya Rp 287 juta. Berbeda dengan
sejumlah badan usaha milik daerah lainnya yang bisa menyumbang hingga
miliar rupiah.
Sebelumnya Ketua Komisi B (bidang
perekonomian) DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin menegaskan, keberadaan BP
THR Lokasari tidak bisa memberikan kontribusi besar kepada daerah
lantaran merupakan kesalahan masa lalu. Selain itu, BP THR Lokasari
tidak memiliki modal besar untuk membangun hotel, maka hanya bisa
membuat usaha hunian berupa kos-kosan.
Namun menurut Nurdin, keberadaan THR Lokasari masih berpotensi dalam pengembangan usaha. Sehingga mampu meraih PAD yang maksimal. Dirinya berpendapat bahwa status badan usaha THR Lokasari bisa saja digabung dengan sejumlah BUMD yang memiliki usaha sejenis.
Namun menurut Nurdin, keberadaan THR Lokasari masih berpotensi dalam pengembangan usaha. Sehingga mampu meraih PAD yang maksimal. Dirinya berpendapat bahwa status badan usaha THR Lokasari bisa saja digabung dengan sejumlah BUMD yang memiliki usaha sejenis.
“Merger dengan perusahaan-perusahaan
sejenis. DKI kan punya Tourisindo, ya digabung. Jadi menurut saya,
Pemprov DKI kalau melihat sesuatu yang enggak baik, atau kinerja yang
enggak memadai, jangan langsung kebakaran jenggot,” tukasnya.
Sumber :
jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar