Alih waris keluarga Adam Malik bersikeras tetap meminta ganti rugi atas
penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta di Waduk Ria Rio. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
menganggap permintaan itu adalah tindakan yang sia-sia.
"Yang
benar saja, masa milyarder mau diberi," ujarnya usai menghadiri apel
pembukaan operasi lilin tahun 2013 di Lapangan Silang Monumen Nasional
(Monas), Jumat (20/12/2013).
Menurut Jokowi, permintaan yang
dilayangkan keluarga Adam Malik terlalu berlebihan. Masalahnya, tanah yang selama ini
digunakannya adalah tanah milik negara. Sehingga, lucu jika Pemprov DKI
Jakarta menuruti keinginan dari keluarga Adam Malik.
"Itu tanah negara,
didirikan rumah, disewa. Begitu dipakai kepentingan masyarakat luas
untuk fungsi waduk supaya berfungsi dengan baik kemudian harus
tinggalkan tanah, minta ganti rugi. Yang benar saja," tandasnya dengan sinis.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar