Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui banyak masyarakat yang mengeluh soal kemacetan Ibu Kota.
Oleh karenanya, dia mendukung penuh sterilisasi jalur bus Transjakarta dengan mengenakan denda tilang sebesar 500 ribu untuk motor dan 1J bagi mobil yang masuk ke jalur bus Transjakarta.
"Kita ini memang ingin agar persiapan bus datang, jalur busway benar-benar bisa steril. Bus kira-kira datang bulan depan," ungkap Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Pengentasan macet Jakarta, sambung Jokowi, harus melalui 17 langkah. Namun, Jokowi tak menerangkan secara rinci apa saja langkah-langkah rahasia tersebut.
"17 langkah harus kita laksanakan. Kita kerjakan tujuh poin sudah kita lakukan. Tambah busway sudah, sterilisasi sudah, transportasi massal sudah mulai," tutupnya.
Dalam menjalankan aturan denda tilang, polisi sudah mengeluarkan janjinya untuk tidak melakukan sidang di tempat. Kepala Korsp Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Pudji Hartanto menyatakan, bagi petugas nakal yang menerapkan "sidang di jalan" pada pelanggar aturan itu,
Pudji menegaskan akan memberikan sanksi berat.
"Kalau sudah aturan, kita berharap kepada masyarakat juga tahu dia melanggar kemudian ditindak jangan coba-coba dia main mata atau main kongkalikong.
Tapi kalau memang ada laporkan saja. Harapannya masyarakat jangan ada yang mencoba, kalau ditindak ya aturan yang dilakukan," tuturnya.
Sumber :
okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar