Jumat, 08 November 2013

Jokowi: Kasus Pungli yang Dilakukan D Masih Simpang Siur

Staf Bidang Kesekretariatan (tukang ketik) Pemprov DKI Jakarta berinisial D ("Dimas") dikabarkan meminta sejumlah uang kepada Yayasan Rumah Sakit Jakarta agar Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan pihak yayasan. Jokowi sendiri mengaku kasus tersebut masih simpang siur.
Jokowi telah memerintahkan Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang juga merupakan atasan D untuk mencari tahu kebenaran kasus ini. D telah diperiksa dan membantah tudingan tersebut. Kini pihak yayasan bersikeras D melakukan pungutan liar (pungli).
"Ini kan masih simpang siur. Tapi kan juga sudah dipastikan (D) tidak menerima," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2013).
Jokowi menegaskan, jika nantinya D yang merupakan pegawai honorer tersebut terbukti melakukan pungli, maka tindakan tegas akan diberikan. Jokowi berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pegawai Pemprov DKI yang lain.
"Mestinya kalau nerima uang langsung keluar. Supaya menjadi peringatan untuk yang lain juga," kata Jokowi.
Jokowi juga mengatakan, jika ada pihak yang ingin mengundang dirinya untuk hadir dalam sebuah acara, silakan melampirkan undangan ke bagian kesekretariatan Pemprov DKI. Jangan mau jika dimintai uang.
"Ngundang ya pake undangan saja. Perkara kita datang atau tidak ya kita lihat. Karena yang ngundang kita dalam sehari banyak banget kan," ungkapnya.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar