Staf Bidang Kesekretariatan (tukang ketik) Pemprov DKI Jakarta berinisial D ("Dimas") dikabarkan
meminta sejumlah uang kepada Yayasan Rumah Sakit Jakarta agar Gubernur
DKI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan pihak yayasan. Jokowi sendiri
mengaku kasus tersebut masih simpang siur.
Jokowi telah memerintahkan Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar
Negeri DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang juga merupakan atasan D untuk
mencari tahu kebenaran kasus ini. D telah diperiksa dan membantah
tudingan tersebut. Kini pihak yayasan bersikeras D melakukan pungutan
liar (pungli).
"Ini kan masih simpang siur. Tapi kan juga sudah
dipastikan (D) tidak menerima," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan
Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2013).
Jokowi
menegaskan, jika nantinya D yang merupakan pegawai honorer tersebut
terbukti melakukan pungli, maka tindakan tegas akan diberikan. Jokowi
berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pegawai Pemprov DKI yang
lain.
"Mestinya kalau nerima uang langsung keluar. Supaya menjadi peringatan untuk yang lain juga," kata Jokowi.
Jokowi
juga mengatakan, jika ada pihak yang ingin mengundang dirinya untuk
hadir dalam sebuah acara, silakan melampirkan undangan ke bagian
kesekretariatan Pemprov DKI. Jangan mau jika dimintai uang.
"Ngundang
ya pake undangan saja. Perkara kita datang atau tidak ya kita lihat.
Karena yang ngundang kita dalam sehari banyak banget kan," ungkapnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar