Selasa, 12 November 2013

Jokowi dan Kemenkumham Resmikan 42 Kelurahan Sadar Hukum


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum, mulai dari tingkat kelurahan melalui program Kelurahan Sadar Hukum.
"Ini wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum," ujar Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Amir menjelaskan, maksud dan tujuan Kelurahan Sadar Hukum yaitu menciptakan masyarakat yang taat dan sadar akan hukum, meningkatkan tingkat kesadaran hukum dan masyarakat mengetahui peraturan-peraturan hukum yang berlaku.
Selain itu, Amir mengungkapkan Kelurahan Sadar Hukum adalah kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum.
Kriteria yang dimaksud yaitu, pelunasan kewajiban membayar PBB mencapai 90 persen, Tidak ada perkawinan di bawah umur, angka kriminalitas rendah, rendahnya kasus narkotika dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
"Pemberian piagam kepada kelurahan-kelurahan yang sadar hukum. Jadi ada Tim penilai yang bekerjasama dengan pemprov DKI. Tentu ada kriteria-kriteria tertentu untuk penghargaan ini," ucap Amir.

Jakarta itu Barometer, Warga Harus Beri Contoh Baik
Dalam pidato sambutannya Jokowi mengungkapkan Jakarta sebagai barometer bagi daerah lain, sehingga Jakarta perlu memberi contoh bagaimana menjadikan Ibukota tertib hukum.
"Jakarta itu kan sebagai barometer. Orang akan selalu lihat Jakarta," kata Jokowi dalam pidato peresmian 42 Kelurahan Sadar Hukum di Gedung Blok G, Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Sebab, Jokowi melihat Jakarta pertama kali banyak ketidaktertiban. Ia mencontohkan pasar Tanah Abang yang penuh Pedagang Kaki Lima berjualan di jalan raya.
Kemudian waduk Pluit, Jakarta Utara dan waduk Ria-Rio, Jakarta Timur banyak ditinggali warga, padahal itu tidak boleh sesuai peraturan perundangan.
Belum lagi jalur busway atau TransJakarta yang dipenuhi kendaraan lain seperti mobil dan motor, sehingga ketertiban warga Jakarta masih rendah.
"Sehingga kenapa kami tertibkan Tanah Abang, kemudian mulai di Pluit dan Ria-Rio. Tentu saja dengan resiko yang dihadapi, dan terakhir sterilisasi busway," ucap Jokowi.

Sumber :
- tribunnews.com
- beritajakarta.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar