Selasa, 12 November 2013

Ahok Tegaskan Jokowi tak akan Revisi UMP DKI 2014

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2014 sebesar 2,441J. Walau buruh melakukan demo dan mengadu ke berbagai pihak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan Jokowi tidak akan merevisi UMP DKI 2014.
"Enggak ada. Kita enggak mau revisi," tegas Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Penetapan nilai UMP yang tidak jauh dengan nilai KHL 2013, yaitu 2,2J itu, menurut Ahok, bukan berarti Pemprov DKI tidak membela buruh.
Sebuah kebijakan yang dibuat harus dapat berpihak kepada seluruh masyarakat. Sementara berjuta-juta warga DKI tidak hanya dari unsur buruh saja yang harus dibela kepentingannya.
Apabila DKI merealisasikan tuntutan buruh yang menginginkan nilai UMP mencapai 3,7J (buruh sudah turunkan menjadi 3,2J - red), Ahok menjamin akan banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. "Tapi, kami juga tidak ingin ada perusahaan yang tutup, menyusahkan warga yang lain," kata Ahok.
Salah satu penyebab munculnya pedagang kaki lima (PKL) di Ibu Kota, kata Ahok, juga karena mereka telah di-PHK oleh perusahaannya. Perusahaan itu merasa tidak lagi mampu membayar upah para pekerjanya sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan.
Permasalahan buruh yang di-PHK ini berhubungan dengan upaya Pemprov DKI untuk mengantisipasi arus urbanisasi ke Ibu Kota. Ahok menyarankan untuk warga yang menginginkan hijrah ke Jakarta agar memiliki materi dan kemampuan secara baik. Sementara bagi perusahaan yang tidak mampu membayar buruh sesuai dengan nilai UMP, disarankan untuk pindah ke kota lainnya yang nilai UMP-nya lebih rendah.
"Masalah kita di Jakarta, butuh banyak pabrik yang bisa bayar di atas KHL. Jadi, kalau mereka mau hengkang, kita senang. Tapi, hengkangnya mesti bertahap," kata Ahok.
Meskipun pernyataan AHok ini sangat kuat, tetapi memang masih mungkin terjadi perubahan UMP, hal ini serupa dengan kasus uang kerohiman untuk warga bantaran waduk Ria Rio beberapa waktu yang lalu. Dalam kasus ini Ahok ngotot tidak memberi uang kerohiman, tetapi Jokowi sebaliknya.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar